
nurulamin.pro.CO.ID, MANADO –
Pada 31 Desember 2025, tim gabungan dari TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai berhasil menangani penyitaan obat-obatan ayam ilegal yang berasal dari berbagai merek serta 244 ekor ayam ras asal Filipina. Penyitaan ini dilakukan terhadap Kapal Penumpang KMP Tarusi di Manado, setelah mendapatkan informasi intelijen dari Kodaeral VIII.
Dankodaeral VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi S.E. M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah menerima laporan tentang adanya muatan barang ilegal di kapal tersebut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama antara beberapa instansi seperti KSOP Manado, Dishub Kabupaten Minahasa Utara, dan Bea Cukai Sulawesi Utara.
Tim gabungan yang terdiri dari Quick Response (QR)-8 Kodaeral VIII, Bea Cukai Kanwil Sulawesi Utara, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Utara berhasil mengamankan sebanyak 98 koli obat-obatan ayam ilegal dengan nilai lebih dari Rp1,124 miliar. Selain itu, potensi kerugian negara akibat tidak dibayarnya bea masuk mencapai sekitar Rp286,48 juta.
Pemeriksaan dilakukan setelah KMP Tarusi bersandar di Pelabuhan Munthe Likupang pada pukul 00.49 WITA. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah truk yang mengangkut barang ilegal berupa obat-obatan ayam asal Filipina yang masuk ke Indonesia tanpa prosedur resmi. Selain itu, ditemukan juga 244 ekor ayam ras dan minuman beralkohol merek Tanduay Rhum Bargin Lime di kapal yang tidak dikenal dan berfungsi sebagai taxi boat di perairan Bitung.
Nilai total muatan ayam ras asal Filipina diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,28 juta, sementara minuman beralkohol senilai sekitar Rp4,5 juta. Potensi kerugian bea masuk diperkirakan mencapai sekitar Rp154,5 juta. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando Kodaeral VIII untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta diserahkan kepada Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan Sulawesi Utara.
Proses Penyitaan dan Koordinasi Tim Gabungan
Penyitaan ini merupakan hasil dari kolaborasi yang kuat antara berbagai instansi terkait. Berikut adalah beberapa langkah penting dalam proses penyitaan:
- Pengumpulan Informasi: Tim memperoleh informasi intelijen mengenai adanya barang ilegal di kapal tersebut.
- Koordinasi Antar Instansi: Pihak TNI Angkatan Laut, Bea Cukai, serta Dinas Perhubungan saling bekerja sama untuk melakukan pemeriksaan.
- Pemeriksaan di Pelabuhan: Setelah kapal bersandar, tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh muatan.
- Identifikasi Barang Ilegal: Ditemukan berbagai jenis barang ilegal seperti obat-obatan ayam, ayam ras, dan minuman beralkohol.
- Proses Hukum: Barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke markas untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dampak dan Konsekuensi
Penyitaan ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap barang impor ilegal. Dengan adanya penyitaan ini, potensi kerugian negara dapat diminimalkan. Selain itu, tindakan ini juga menjadi bentuk peringatan bagi pelaku usaha ilegal agar tidak lagi melanggar regulasi yang berlaku.
Seluruh barang yang disita akan diproses secara hukum dan diserahkan kepada lembaga yang berwenang, yaitu Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan Sulawesi Utara. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua barang yang masuk ke wilayah Indonesia sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar