Tugas Mandiri Modul GKMI PPG Kemenag Batch 4 2025

Tugas Mandiri Modul GKMI PPG Kemenag Batch 4 2025

Tugas Mandiri Modul Pengembangan Perangkat Pembelajaran GKMI

Pembelajaran mandiri Modul 3 Pengembangan Perangkat Pembelajaran (PPP) bagi peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Kementerian Agama RI atau PPG Dalam Jabatan Transformasi+, PPG Kemenag Batch 4 berlangsung mulai 14 sampai 23 Desember 2025. Pada modul PPP Guru Kelas Madrasah Ibtidaiyah (GKMI) ada delapan topik yang dipelajari. Setelah Bapak/Ibu guru peserta pelatihan menyelesaikan pembelajaran seluruh topik maka diharuskan mengerjakan tugas mandiri pada Learning Management System (LMS).

Berikut ini contoh tugas mandiri Modul PPP GKMI, Topik 1-8.


1. Peta Konsep atau Gagasan dari Topik 1 hingga Topik 8

Topik 1: Analisis Capaian Pembelajaran dan Pengembangan Tujuan Pembelajaran

Gagasan: 1. Analisis Capaian Pembelajaran (CP):
Mengkaji apa yang seharusnya dicapai peserta didik sesuai standar kompetensi. Menyesuaikan CP dengan kebutuhan peserta didik dan konteks satuan pendidikan. 2. Pengembangan Tujuan Pembelajaran (TP):
Menyusun tujuan pembelajaran berdasarkan CP. Tujuan pembelajaran harus terukur, spesifik, dan relevan dengan profil pelajar Pancasila. 3. Keterkaitan antara CP dan TP:
Tujuan pembelajaran merupakan turunan dari capaian pembelajaran. CP memberikan arah; TP menjadi langkah-langkah konkrit dalam proses belajar. 4. Peran Guru dalam Proses Ini:
Guru diharapkan mampu menganalisis dokumen CP dan mengembangkannya menjadi TP yang kontekstual dan aplikatif. Ini bagian dari kompetensi pedagogik dalam merancang pembelajaran bermakna.

Topik 2: Pengembangan Materi Pembelajaran

Gagasan: 1. Definisi Materi Pembelajaran:
Materi pembelajaran adalah semua bentuk informasi, fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang harus dipelajari oleh peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran. 2. Fungsi Materi Pembelajaran:
Sebagai sarana untuk mencapai capaian pembelajaran (CP) dan tujuan pembelajaran (TP). Membantu peserta didik membangun pengetahuan dan keterampilan yang relevan. 3. Prinsip Pengembangan Materi:
Relevansi, keterpaduan, kebermaknaan, keterjangkauan dan ketersediaan. Materi harus mudah diakses oleh peserta didik. 4. Langkah-langkah Pengembangan:
Mengidentifikasi CP dan TP. Menyusun materi sesuai urutan belajar yang logis. Memilih bentuk materi: teks, gambar, video, audio, dsb. Menyesuaikan dengan karakteristik peserta didik. 5. Peran Guru:
Menjadi fasilitator dalam merancang materi yang adaptif, kontekstual, dan mendorong pembelajaran aktif.

Topik 3: Pengembangan Pendekatan Metode dan Strategi Pembelajaran

Gagasan: 1. Definisi:
Pendekatan Pembelajaran: sudut pandang atau filosofi umum. Metode Pembelajaran: cara sistematis. Strategi Pembelajaran: rencana tindakan pembelajaran. 2. Tujuan Pengembangan:
Meningkatkan efektivitas pembelajaran. Menyesuaikan kegiatan belajar dengan karakteristik peserta didik, materi, dan konteks pembelajaran. 3. Kriteria Pemilihan Pendekatan/Metode/Strategi:
Relevansi dengan capaian dan tujuan pembelajaran. Kesesuaian dengan materi dan karakteristik peserta didik. 4. Contoh Implementasi:
Pendekatan: Saintifik, tematik, kontekstual. Metode: Ceramah, diskusi, demonstrasi, eksperimen. Strategi: Pembelajaran berbasis proyek (PjBL), berbasis masalah (PBL), blended learning, flipped classroom. 5. Peran Guru:
Merancang dan memilih pendekatan, metode, serta strategi yang paling sesuai dengan kebutuhan pembelajaran. Melakukan refleksi dan evaluasi untuk penyempurnaan pembelajaran secara berkelanjutan.

Topik 4: Pengembangan Alat Peraga Media dan Teknologi Pembelajaran

Gagasan: 1. Definisi dan Peran:
Alat Peraga: benda nyata/sederhana untuk memperjelas konsep. Media Pembelajaran: segala sesuatu yang menyalurkan pesan. Teknologi Pembelajaran: aplikasi digital atau non-digital. 2. Fungsi Utama:
Membantu visualisasi konsep abstrak. Meningkatkan motivasi dan keterlibatan peserta didik. Menyesuaikan pembelajaran dengan gaya belajar yang beragam. 3. Prinsip Pengembangan:
Sesuai dengan tujuan dan karakteristik materi. Menyesuaikan dengan karakteristik peserta didik. Praktis, ekonomis, menarik, dan efektif. 4. Jenis dan Contoh:
Alat Peraga: Model 3D, peta, replika. Media: Audio, visual, audiovisual, grafis, multimedia interaktif. Teknologi: Aplikasi pembelajaran, LMS, AR/VR, video pembelajaran. 5. Peran Guru:
Memilih, memodifikasi, atau mengembangkan alat/media sesuai kebutuhan. Mengintegrasikan teknologi dengan bijak dalam proses belajar-mengajar. Menjadi fasilitator yang mendorong peserta didik memanfaatkan media pembelajaran secara mandiri.

Topik 5: Pengembangan Asesmen Pembelajaran

Gagasan: 1. Pengertian Asesmen:
Proses sistematis untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasikan informasi guna mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik. 2. Tujuan Asesmen:
Menilai pencapaian kompetensi peserta didik. Memberikan umpan balik kepada guru dan siswa. Sebagai dasar perbaikan proses pembelajaran. 3. Jenis-Jenis Asesmen:
Asesmen Diagnostik, Formatif, Sumatif. 4. Prinsip Pengembangan Asesmen:
Valid, reliabel, objektif, adil, dan edukatif. Sesuai dengan tujuan pembelajaran dan karakteristik peserta didik. 5. Instrumen Asesmen:
Tes tertulis, tes lisan, observasi, penugasan, portofolio, proyek, dan produk. 6. Pemanfaatan Hasil Asesmen:
Untuk peningkatan mutu pembelajaran. Dasar dalam pengambilan keputusan pendidikan. Memberikan gambaran tentang perkembangan belajar peserta didik.

Topik 6: Pengembangan Evaluasi Pembelajaran

Gagasan: 1. Pengertian Evaluasi Pembelajaran:
Proses sistematis untuk menilai efektivitas dan efisiensi dari seluruh kegiatan pembelajaran. 2. Tujuan Evaluasi Pembelajaran:
Mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran tercapai. Memberikan umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran. Menentukan kelayakan program pembelajaran. 3. Perbedaan Asesmen dan Evaluasi:
Asesmen lebih fokus pada penilaian hasil belajar individu peserta didik. Evaluasi lebih luas, mencakup semua aspek dalam sistem pembelajaran. 4. Jenis Evaluasi:
Evaluasi Formatif, Sumatif, Diagnostik, CIPP. 5. Langkah-Langkah Pengembangan Evaluasi:
Menetapkan tujuan evaluasi. Memilih aspek yang akan dievaluasi. Menentukan metode dan alat evaluasi. Melaksanakan dan menganalisis hasil evaluasi. 6. Pemanfaatan Hasil Evaluasi:
Untuk pengambilan keputusan kebijakan pendidikan. Penyusunan strategi perbaikan. Perencanaan pengajaran berikutnya.

Topik 7: Pengembangan Modul Ajar

Gagasan: 1. Pengertian Modul Ajar:
Bahan ajar yang disusun secara sistematis dan lengkap, digunakan oleh pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajaran. 2. Tujuan Pengembangan Modul Ajar:
Memberikan pedoman pembelajaran yang terarah dan sistematis. Memfasilitasi pembelajaran mandiri peserta didik. Mempermudah pendidik dalam menyampaikan materi. 3. Komponen Modul Ajar:
Informasi umum, tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, media dan sumber belajar. 4. Prinsip Pengembangan Modul Ajar:
Relevansi, kontekstual, kreativitas dan inovasi, fleksibilitas. 5. Langkah-langkah Mengembangkan Modul Ajar:
Menganalisis capaian pembelajaran dan kebutuhan peserta didik. Menentukan tujuan dan indikator. Menyusun alur kegiatan pembelajaran. Merancang alat dan teknik penilaian. Menyusun bahan ajar dan media pembelajaran pendukung.

Topik 8: Pengembangan Modul Projek

Gagasan: 1. Definisi Modul Projek:
Dokumen perencanaan pembelajaran yang berisi panduan pelaksanaan proyek untuk mengembangkan kompetensi peserta didik melalui pengalaman nyata dan kegiatan berbasis masalah. 2. Tujuan Pengembangan Modul Projek:
Mengembangkan Profil Pelajar Pancasila melalui kegiatan yang melibatkan kerja sama, kreativitas, dan pemecahan masalah. Meningkatkan keterlibatan dan motivasi belajar peserta didik. Menghubungkan pembelajaran dengan konteks dunia nyata. 3. Karakteristik Modul Projek:
Berbasis masalah nyata di lingkungan peserta didik. Mendorong kolaborasi dan refleksi. Fleksibel dan tidak selalu terikat dengan mata pelajaran. Fokus pada proses pembelajaran, bukan hanya produk akhir. 4. Komponen Modul Projek:
Informasi umum, tujuan dan capaian pembelajaran, langkah-langkah kegiatan proyek, penilaian proyek, refleksi dan tindak lanjut. 5. Prinsip Pengembangan Modul Projek:
Berpusat pada peserta didik: menumbuhkan minat, rasa ingin tahu, dan kepedulian sosial. Kontekstual dan autentik: proyek relevan dengan kehidupan nyata. Kolaboratif dan reflektif: mendorong kerja sama dan evaluasi diri. Berorientasi proses dan hasil: menghargai proses berpikir dan kerja peserta didik. 6. Langkah Penyusunan Modul Projek:
Menentukan tema utama dan relevansinya dengan profil pelajar. Merumuskan tujuan dan output proyek. Menyusun alur kegiatan proyek. Menentukan bentuk dan teknik asesmen. Menyiapkan sumber daya dan strategi pendampingan.


2. Materi/Konsep yang Menimbulkan Miskonsepsi dari Topik 1 hingga Topik 8

Topik 1: Analisis Capaian Pembelajaran dan Pengembangan Tujuan Pembelajaran

  1. Miskonsepsi: Capaian Pembelajaran = Tujuan Pembelajaran Harian
    Klarifikasi: CP adalah target kompetensi jangka panjang, sedangkan tujuan pembelajaran bersifat lebih operasional dan digunakan untuk perencanaan kegiatan pembelajaran harian.

  2. Miskonsepsi: CP Tidak Perlu Dianalisis Karena Sudah Disediakan Pemerintah
    Klarifikasi: Meskipun CP disusun oleh pemerintah, guru tetap perlu menganalisis dan memetakannya agar sesuai dengan karakteristik peserta didik, konteks sekolah, dan kebutuhan pembelajaran.

  3. Miskonsepsi: Tujuan Pembelajaran Harus Sama Persis dengan CP
    Klarifikasi: Tujuan pembelajaran diturunkan dari CP dan bisa bervariasi, tergantung strategi pembelajaran, alokasi waktu, dan kebutuhan siswa.

  4. Miskonsepsi: Semua Elemen CP Harus Dicapai dalam Satu Pertemuan
    Klarifikasi: Elemen-elemen CP merupakan capaian dalam satu fase belajar (bisa beberapa tahun). Guru perlu memetakannya menjadi tujuan-tujuan kecil dan bertahap.

  5. Miskonsepsi: CP Hanya Berisi Pengetahuan
    Klarifikasi: CP mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Guru perlu merancang pembelajaran yang holistik dan menyentuh seluruh aspek tersebut.

Topik 2: Pengembangan Materi Pembelajaran

  1. Miskonsepsi: Materi pembelajaran hanya berupa teks atau bahan bacaan
    Klarifikasi: Materi pembelajaran tidak hanya berbentuk teks. Ia juga mencakup media visual, audio, audiovisual, alat peraga, hingga aktivitas kontekstual.

  2. Miskonsepsi: Materi cukup diambil dari buku teks saja
    Klarifikasi: Guru sebaiknya mengembangkan materi dari berbagai sumber yang relevan dan terkini. Buku teks hanya salah satu referensi, bukan satu-satunya sumber.

  3. Miskonsepsi: Semua materi harus diajarkan tanpa mempertimbangkan waktu dan kebutuhan siswa
    Klarifikasi: Tidak semua materi harus diajarkan secara detail. Guru perlu memilih dan memilah materi esensial yang sesuai dengan karakteristik siswa, kebutuhan belajar, dan alokasi waktu.

  4. Miskonsepsi: Pengembangan materi tidak perlu disesuaikan dengan CP dan TP
    Klarifikasi: Materi pembelajaran harus disusun berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) dan Tujuan Pembelajaran (TP) agar pembelajaran terarah dan relevan.

  5. Miskonsepsi: Materi pembelajaran tidak perlu kontekstual
    Klarifikasi: Materi sebaiknya dibuat konkret dan kontekstual, sesuai dengan dunia nyata siswa agar mereka lebih mudah memahami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Topik 3: Pengembangan Pendekatan Metode dan Strategi Pembelajaran

  1. Miskonsepsi: Pendekatan, metode, dan strategi pembelajaran itu sama
    Klarifikasi: Ketiganya berbeda: Pendekatan adalah sudut pandang umum (misalnya: saintifik, humanistik). Metode adalah cara menyampaikan materi (misalnya: ceramah, diskusi). Strategi adalah rencana keseluruhan yang mencakup pendekatan dan metode yang digunakan secara sistematis.

  2. Miskonsepsi: Hanya ada satu metode terbaik untuk semua situasi
    Klarifikasi: Tidak ada metode pembelajaran yang paling sempurna untuk semua konteks. Guru harus fleksibel dan adaptif, memilih metode sesuai karakteristik siswa, materi, dan tujuan pembelajaran.

  3. Miskonsepsi: Strategi pembelajaran tidak perlu disesuaikan dengan capaian pembelajaran
    Klarifikasi: Strategi harus selaras dengan CP dan TP. Strategi yang tidak relevan akan membuat pembelajaran tidak efektif dan tujuan tidak tercapai.

  4. Miskonsepsi: Mengajar aktif itu berarti kelas selalu ribut
    Klarifikasi: Pembelajaran aktif tidak identik dengan kebisingan. Yang dimaksud adalah siswa terlibat secara aktif dalam proses belajar, baik secara fisik, mental, maupun sosial.

  5. Miskonsepsi: Guru harus menguasai semua pendekatan dan strategi pembelajaran
    Klarifikasi: Guru tidak perlu menguasai semua, tetapi penting untuk menguasai beberapa pendekatan dan metode utama secara mendalam dan tahu kapan harus menggunakannya secara tepat.

Topik 4: Pengembangan Alat Peraga Media dan Teknologi Pembelajaran

  1. Miskonsepsi: Alat peraga dan media pembelajaran itu sama
    Klarifikasi: Alat peraga: benda konkret untuk menjelaskan konsep secara visual (misalnya: globe, model jantung). Media pembelajaran: segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan dan merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan belajar (termasuk video, gambar, presentasi, dll).

  2. Miskonsepsi: Teknologi selalu berarti perangkat digital canggih
    Klarifikasi: Teknologi pembelajaran tidak selalu harus digital. Papan tulis, overhead projector, hingga flashcard juga termasuk teknologi pembelajaran jika digunakan untuk memfasilitasi belajar.

Topik 5: Pengembangan Asesmen Pembelajaran

  1. Miskonsepsi: Asesmen hanya dilakukan di akhir pembelajaran
    Klarifikasi: Asesmen tidak hanya berupa asesmen sumatif (di akhir), tapi juga mencakup asesmen formatif yang dilakukan selama proses pembelajaran untuk memberikan umpan balik dan perbaikan.

  2. Miskonsepsi: Asesmen sama dengan tes atau ujian
    Klarifikasi: Tes hanyalah salah satu bentuk asesmen. Asesmen juga bisa berupa observasi, portofolio, penugasan, wawancara, dan proyek.

Topik 6: Pengembangan Evaluasi Pembelajaran

  1. Miskonsepsi: Evaluasi sama dengan asesmen
    Klarifikasi: Evaluasi memiliki cakupan lebih luas daripada asesmen. Evaluasi tidak hanya mengukur hasil belajar siswa, tetapi juga mencakup penilaian terhadap seluruh proses pembelajaran, termasuk strategi, media, perangkat, hingga kinerja guru.

  2. Miskonsepsi: Evaluasi hanya dilakukan oleh guru
    Klarifikasi: Evaluasi pembelajaran melibatkan berbagai pihak, seperti kepala sekolah, pengawas, bahkan siswa melalui evaluasi diri (self-assessment) dan evaluasi teman sejawat (peer-assessment).

  3. Miskonsepsi: Evaluasi cukup dilakukan sekali di akhir pembelajaran
    Klarifikasi: Evaluasi harus dilakukan secara berkelanjutan, baik di awal (evaluasi diagnostik), saat proses berlangsung (evaluasi formatif), maupun di akhir pembelajaran (evaluasi sumatif).

  4. Miskonsepsi: Evaluasi hanya melihat hasil nilai numerik
    Klarifikasi: Evaluasi juga memperhatikan proses, sikap, partisipasi siswa, serta efektivitas metode dan media pembelajaran. Nilai bukan satu-satunya indikator keberhasilan.

  5. Miskonsepsi: Evaluasi tidak berdampak pada perbaikan pembelajaran
    Klarifikasi: Justru hasil evaluasi menjadi dasar penting untuk melakukan refleksi dan perbaikan dalam proses pembelajaran berikutnya, baik oleh guru maupun pihak sekolah.

Topik 7: Pengembangan Modul Ajar

  1. Miskonsepsi: Modul ajar sama dengan RPP
    Klarifikasi: Modul ajar memang memuat unsur-unsur RPP, tetapi lebih lengkap dan praktis. Modul ajar menyajikan bahan ajar, aktivitas pembelajaran, asesmen, serta diferensiasi pembelajaran secara menyatu.

  2. Miskonsepsi: Modul ajar hanya bisa digunakan oleh guru yang membuatnya
    Klarifikasi: Modul ajar bersifat fleksibel dan bisa digunakan serta dimodifikasi oleh guru lain sesuai kebutuhan konteks pembelajaran dan karakteristik siswa.

  3. Miskonsepsi: Modul ajar hanya untuk siswa berprestasi tinggi
    Klarifikasi: Modul ajar dirancang dengan prinsip diferensiasiartinya harus mencakup kebutuhan siswa dengan berbagai tingkat kemampuan, gaya belajar, dan minat.

  4. Miskonsepsi: Modul ajar hanya berisi materi dan soal
    Klarifikasi: Modul ajar mencakup tujuan pembelajaran, pemantik, aktivitas siswa, refleksi, asesmen formatif/sumatif, serta penguatan karakter dan profil pelajar Pancasila.

  5. Miskonsepsi: Modul ajar tidak perlu disesuaikan dengan capaian pembelajaran (CP)
    Klarifikasi: Setiap modul ajar harus selaras dengan capaian pembelajaran (CP) dan tujuan pembelajaran (TP) yang ditetapkan dalam kurikulum.

Topik 8: Pengembangan Modul Projek

  1. Miskonsepsi: Modul Projek P5/PPRA sama dengan modul ajar biasa
    Klarifikasi: Modul Projek P5 (Profil Pelajar Pancasila) dan PPRA (Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin) tidak berfokus pada mata pelajaran, melainkan pada penguatan karakter dan kompetensi lintas disiplin berbasis tema dan projek nyata.

  2. Miskonsepsi: Modul projek hanya bisa dilakukan oleh guru agama atau guru PPKn
    Klarifikasi: Modul projek bisa dilaksanakan oleh tim lintas mapel, bukan hanya guru agama atau PPKn. Justru kolaborasi antar guru sangat dianjurkan dalam modul projek.

  3. Miskonsepsi: Modul projek harus selalu berujung pada produk fisik
    Klarifikasi: Hasil dari modul projek bisa berupa aksi nyata, kampanye sosial, perubahan sikap, atau karya yang tidak selalu berupa barang.

  4. Miskonsepsi: Semua siswa harus menghasilkan karya yang sama
    Klarifikasi: Prinsip diferensiasi tetap berlaku. Projek memberi ruang untuk kreativitas dan perbedaan pendekatan antar siswa, sesuai minat dan bakat mereka.

  5. Miskonsepsi: Modul projek tidak perlu perencanaan yang matang
    Klarifikasi: Modul projek justru memerlukan perencanaan menyeluruh, mulai dari pemilihan tema, alur tujuan, aktivitas projek, asesmen, hingga refleksi.









Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan