
nurulamin.pro, TEGAL- Sejumlah juru parkir di kawasan Alun-alun Kota Tegal mengeluhkan kenaikan setoran harian ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal.
Keluhan tersebut bahkan sudah disampaikan ke salah satu fraksi di DPRD Kota Tegal, Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS).
Seorang juru parkir, Muhammad Agus Setiawan mengatakan, dia keberatan dengan kenaikan setoran parkir yang terjadi secara sepihak tanpa adanya sosialisasi atau konfirmasi kepada juru parkir.
Menurutnya, dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, nilai setoran harian terus melonjak.
Awalnya, ia hanya menyetor Rp 13 ribu per hari, kemudian naik menjadi Rp 15 ribu per haru.
Lalu melonjak ke Rp30 ribu dan saat ini diwajibkan menyetor Rp 50 per hari.
“Kenaikannya mendadak, naik saja tanpa kami diajak rembugan. Ini sangat tidak seimbang dengan apa yang kami dapatkan setiap hari,” ujarnya, Minggu (11/1/2026).
Padahal menurut Agus, pendapatan kotor dari memarkir kendaraan berkisar antara Rp 60 ribu sampai Rp 80 ribu per hari.
"Kalau harus setor Rp 50 ribu per hari ke Dishub, tidak ada uang yang bisa dibawa pulang untuk keluarga di rumah,” keluhnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tegal, Riandy Sholeh mengatakan, penentuan nilai setoran tersebut tidak dilakukan secara asal.
Angka tersebut merupakan hasil kajian potensi pendapatan di titik-titik parkir tertentu.
“Berdasarkan data potensi Dishub, bruto pendapatan di titik tersebut sebenarnya berkisar antara Rp 140 ribu sampai Rp 160 ribu per hari," ungkapnya.
Riandy mengatakan, bahkan data dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menetapkan potensi yang lebih besar lagi.
Bakeuda menetapkan potensi pendapatan parkir tahunan di kawasan tersebut sebesar Rp 4.771.200 atau jika dirata-rata mencapai Rp 397.600 per bulan.
"Angka inilah yang menjadi dasar penyesuaian nilai setoran kepada para juru parkir," jelasnya.
Perlu Peninjauan Ulang
Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Mochamad Ali Mashuri mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.
Dishub dan Bakeuda perlu mengkaji ulang retribusi parkir.
Dia menilai, kebijakan publik seharusnya memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, baik bagi pendapatan daerah maupun kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini juru parkir.
"Pemerintah tidak boleh hanya melihat angka di atas kertas tanpa mempertimbangkan variabel lapangan.
Seperti kondisi ekonomi warga yang sedang sulit serta faktor cuaca yang sangat memengaruhi jumlah kendaraan yang parkir," ujarnya.
Ali menilai, jika setoran harian dirasa sangat memberatkan, dikhawatirkan hal ini justru akan memicu masalah baru di lapangan.
"Kita butuh solusi yang lebih manusiawi,” katanya. (fba)
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar