Tumpukan Catatan di Tengah Perpecahan Merger Gojek-Grab

Komentar dan Harapan Pihak Terkait Mengenai Rencana Penggabungan Gojek-Grab

Pergantian tahun yang semakin dekat juga menjadi momen penting bagi sejumlah pihak yang mengamati perkembangan bisnis transportasi online di Indonesia. Di tengah wacana penggabungan antara Gojek dan Grab, berbagai kelompok seperti kompetitor, regulator, hingga para pengemudi memberikan catatan dan harapan terkait rencana merger ini.

Permintaan dari Asosiasi Pengemudi Ojol

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online GARDA Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan beberapa permintaan kepada pemerintah. Salah satu hal utama adalah agar tarif ojek online (ojol) tidak dinaikkan dalam bentuk apa pun sebelum Peraturan Presiden (Perpres) tentang skema bagi hasil 90% untuk pengemudi ojol dan 10% untuk perusahaan aplikator diterbitkan secara resmi.

Garda juga meminta agar Perpres Ojol mengatur kontribusi wajib perusahaan aplikator sebesar 1% hingga 2% kepada negara, yang akan dialokasikan sebagai jaminan perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi pengemudi ojol. Sayangnya, pembahasan mengenai Perpres Ojol masih tertutup, dan Garda mengaku belum pernah dilibatkan dalam proses penyusunan perpres tersebut, termasuk dalam diskusi mengenai merger Gojek-Grab.

“Kami belum mendapatkan informasi konkrit kapan Perpres akan terbit dan apa isi dari Raperpres tersebut. Hingga saat ini kami belum dilibatkan,” ujar Igun kepada Bisnis, Sabtu (13/12/2025).

Igun juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melibatkan organisasi pengemudi berbadan hukum yang memiliki keterwakilan di provinsi-provinsi dalam penyusunan kebijakan. Selain itu, dia meminta pemerintah dan perusahaan aplikator agar menghentikan segala bentuk kebijakan tarif yang tidak berpihak pada pengemudi dan konsumen pengguna jasa ojol.

Tanggapan dari Maxim Indonesia

Director Development Maxim Indonesia, Dirhamsyah, menyatakan bahwa pihaknya telah mendengar isu merger Gojek-Grab dan potensi monopoli yang muncul dari aksi tersebut. Meskipun begitu, ia tetap percaya bahwa pemerintah akan memberikan solusi terbaik dalam masalah ini.

Namun, hingga kini, Maxim belum menerima informasi resmi mengenai perkembangan rencana penggabungan usaha antara kedua perusahaan layanan on-demand tersebut. Dalam hal mitigasi risiko, Dirhamsyah menegaskan bahwa Maxim siap berkoordinasi dengan pihak terkait apabila isu merger benar-benar masuk ke tahap formal.

“Tapi tetap selagi belum, ya kita belum. Selagi belum ada kepastian yang sudah bisa dibilang seperti 100% ya kita masih belum bakal bertindak,” ujarnya.

Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika Danantara, Gojek, dan Grab tidak melibatkan KPPU dalam proses merger tersebut. KPPU akan membatalkan merger tersebut jika tidak sesuai dengan persyaratan yang sehat.

"Grab, GOTO, dan Danantara. Tanpa melibatkan KPPU, membuat merger akan jadi problem. KPPU akan tegas menggunakan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Asa.

Proses Penggabungan yang Masih Berlangsung

Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa proses penggabungan GoTo dan Grab masih berlangsung. “Masih berjalan itu,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11).

Danantara menegaskan bahwa keterlibatannya mengikuti arahan pemerintah dalam rencana merger tersebut. Pemerintah disebut memberikan masukan terkait keberlanjutan ekosistem digital nasional. Badan investasi itu juga memastikan bahwa fokus utamanya berada pada hubungan business-to-business (B2B) antara GoTo dan Grab, serta terus memantau dinamika proses tersebut.

Nasib Perusahaan Kompetitor

Ekonom Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyatakan bahwa pasar yang didominasi oleh satu entitas bisnis tentu akan menjadi pukulan bagi kompetitor perusahaan merger Gojek dan Grab. Kompetitor membutuhkan modal besar untuk bersaing dengan perusahaan merger. Apabila tidak bisa bersaing secara harga dan promo, Huda meyakini bahwa Maxim akan kabur juga dari Indonesia.

“Makanya memang persaingan usaha yang sehat tanpa dominasi satu-dua pihak itu penting. Kecuali Shopee Food mungkin masih bisa bertahan karena punya dana besar juga,” kata Huda kepada Bisnis, Kamis (11/12/2025).

Sementara itu, Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (IDIEC), M. Tesar Sandikapura, mengatakan bahwa Maxim dan lain-lain yang di luar Grab-Gojek masih berpeluang bertahan di Indonesia. Dia meyakini ada ruang yang tidak dimiliki perusahaan merger, yang dapat dioptimalkan oleh Maxim maupun Shopee Food.

Misalnya, dari sisi akuisisi pedagang. Mereka bisa mengambil keuntungan yang jauh lebih kecil potongannya sehingga pedagang tertarik untuk menggunakan aplikator kompetitor Grab-Gojek. “Grab Gojek itu setahu saya itu dia memotong 20% ke merchant-merchant. Misalkan Shopee, Shopee Food, atau Maxim bisa memberikan angka yang jauh lebih rendah itu saya rasa itu menarik,” kata Tesar.

Dia mengatakan bahwa dengan harga potongan yang lebih murah, maka harga yang diterima pelanggan nantinya juga akan makin murah, sehingga perusahaan di luar Gojek-Grab diminati masyarakat. “Jadi peluang Maxim dan teman-teman bisa bertahan itu saya lihat masih tinggi, cuma pastikan mereka tetap punya dibilang value proposition yang jelas misalkan harga jauh lebih murah, atau pelayanan jauh lebih bagus,” kata Tesar.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan