
Kondisi UHC Kota Depok yang Mengkhawatirkan
Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta di Kota Depok kini berada dalam ancaman. Berdasarkan informasi terbaru, status UHC yang sebelumnya telah diberikan kepada warga miskin di Kota Depok berpotensi tidak bertahan pada tahun 2026. Hal ini disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu pengetatan regulasi kepesertaan dan keterbatasan anggaran daerah yang semakin tajam.
Saat ini, tingkat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di Kota Depok berada di bawah 80 persen. Padahal, mulai tahun depan pemerintah mensyaratkan minimal 98 persen peserta aktif bagi daerah yang ingin mempertahankan status UHC. Jika target tersebut tidak tercapai, maka status UHC akan dicabut, yang berdampak langsung pada puluhan ribu warga miskin yang selama ini mendapatkan layanan kesehatan gratis.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Depok, Rahma, menjelaskan bahwa perubahan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi salah satu pemicu utama penonaktifan besar-besaran peserta berpenghasilan rendah. “Di tahun 2025 kita ada pengurangan sekitar 35 ribu PBIJK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) menonaktif langsung semuanya,” ujarnya.
“Karena peserta PBIJK itu banyak datanya di atas 5 jadi yang diambil dari PBIJK hanya data di atas 1–5,” tambahnya. Rahma menegaskan bahwa kondisi ini memiliki dampak besar bagi Kota Depok. “Tadi PBIJK banyak yang aktif di bulan Mei dan Juni 35 ribu itu lumayan, itu menjadi tsunami juga buat kami, buat Kota Depok penonaktifannya banyak.”
Selain regulasi baru, kemampuan fiskal daerah juga menjadi hambatan. Penetapan peserta PBPU yang dibiayai APBD tidak bisa dilakukan secara luas karena beban anggaran yang tidak sebanding dengan kebutuhan. “PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kenapa tidak dikriteriakan? Karena sama persis sama PBPU mandiri. Mau dia mampu mau dia tidak mampu selagi anggaran dari kemampuan fiskal dari daerah bisa membiayai, itu boleh,” jelasnya.
Menurutnya, kebutuhan anggaran sebenarnya jauh melampaui dana yang tersedia. “Kalau kita hitung-hitung sebenarnya bukan 156 miliar tadi ya, secara data-data terbaru sebenarnya kami butuh. Pemerintah butuhnya itu sekitar 185 miliar seharusnya, tapi penganggaran cuma 102 miliar,” tuturnya.
Ia memperkirakan dampak penonaktifan besar akan mulai terasa pada awal tahun. “Memang dampaknya nanti kita akan merasakan gelombangnya itu pasti akan terasa di 1 Februari nanti, kita lihat isunya saat Februari,” ujarnya.
BPJS Kesehatan Depok kini melakukan upaya maksimal untuk mempertahankan UHC, termasuk lembur petugas untuk memperbarui data peserta. “Tim saya lembur. Sabtu Minggu juga. Ini semua lagi mengerjakan pemeriksaan badan usaha, rekrutmen dari segmen-segmen lain,” bebernya.
BPJS Kesehatan Depok juga tengah menelusuri data keluarga peserta satu per satu untuk memastikan kelayakan dan status kepesertaan tetap valid. Dengan pengetatan regulasi PBI, defisit anggaran, dan gelombang penonaktifan peserta, peluang Kota Depok mempertahankan UHC pada 2026 dinilai semakin tipis.
Jika tidak ada kebijakan tambahan atau peningkatan alokasi anggaran, ribuan warga miskin terancam kehilangan layanan kesehatan yang sebelumnya dapat diakses secara gratis.
Perubahan Anggaran Daerah yang Memengaruhi UHC
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Depok 2026 pada rapat paripurna, Kamis (27/11/2025). Hasil keputusan tersebut, tercatat APBD Depok 2026 Rp 4,39 triliun mengalami penurunan dari tahun 2025.
Ketua DPRD Depok Ade Supriatna menjelaskan, penurunan APBD Depok mencapai Rp 342 miliar dibandingkan 2025 Rp 4,64 triliun. Menurut Ade, penurunan anggaran yang sangat signifikan tersebut berdampak pada beberapa sektor. “Pertama makan minum pangkas, disederhanakan lah standar harga makan minum,” kata Ade.
“Kemudian perjalanan dinas dikurangi, ATK, narasumber penyelenggaraan BIMTEK dikurangi juga,” sambungnya. Bahkan, pemangkasan APBD tersebut juga berdampak pada program Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta.
“Walaupun ya kena dampak juga kayak di Dinkes kan kita sekarang UHC-nya non cut off kan,” ujarnya. Program UHC sendiri, awalnya diperuntukan untuk seluruh warga Depok dapat berobat gratis baik yang memiliki BPJS Kesehatan ataupun tidak aktif.
Kata Ade, harusnya program UHC memiliki anggaran Rp 152 miliar, namun baru menganggarkan Rp 102 miliar untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI). “Sehingga level UHC-nya masih cut off, jadi kita masih harus intervensi juga bantuan kesehatan dari anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) nanti,” pungkasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar