UMK Solo 2026 Diumumkan Rp 2,57 Juta, Buruh Kecewa: Kekalahan Besar Mereka

Penetapan UMK Solo 2026 Menimbulkan Kekecewaan dari Serikat Pekerja


Serikat pekerja di Kota Solo merasa kecewa terhadap penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Solo tahun 2026 sebesar Rp2.570.000. Angka ini lebih rendah dibandingkan usulan yang diajukan oleh para buruh. Sementara itu, Wali Kota Solo mengklaim bahwa pihaknya telah mengambil jalan tengah antara kepentingan buruh dan pengusaha.

Kekesalan Serikat Pekerja atas Penetapan UMK

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Solo, Wahyu Rahadi, menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut. Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak melihat usulan yang diajukan oleh serikat pekerja.

"Kami merasa kecewa karena pemerintah tidak melihat apa yang kita usulkan," ujar Wahyu di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (25/12/2025).

Serikat pekerja telah mengusulkan kenaikan UMK Solo 2026 dengan menggunakan perhitungan nilai alfa sebesar 0,9. Dengan demikian, UMK Solo diharapkan meningkat sebesar 7,7 persen dari angka awal sebesar Rp2.416.560 menjadi Rp2.602.610. Namun, usulan tersebut tidak sesuai dengan harapan.

Pemerintah memutuskan untuk menggunakan nilai alfa sebesar 0,66, sehingga kenaikan hanya mencapai 6,3 persen dan akhirnya menjadi Rp2.570.000. Hal ini dinilai jauh dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang diperkirakan sebesar Rp3,6 juta.

Perbedaan Nilai Alfa dan Keharusan Upah Layak

Wahyu Rahadi menilai bahwa dengan keputusan pemerintah tersebut, serikat pekerja semakin kesulitan dalam memperjuangkan upah layak bagi buruh. Ia berharap bahwa dengan adanya Wali Kota yang muda, pemerintah akan lebih memahami dunia industri dan berpihak kepada buruh.

Namun, ia menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan banyak hal dalam memperjuangkan upah layak. "Ini adalah kekalahan yang luar biasa dari kami," katanya.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa nilai alfa yang digunakan oleh pemerintah sangat rendah dibandingkan daerah lain di Soloraya. "Yang lain sudah di atas Soloraya," tambahnya.

Perspektif Serikat Pekerja Lainnya

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Solo, Muhammad Sulihudin, juga mengatakan bahwa kenaikan UMK Solo 2026 masih jauh dari hidup layak. Ia menilai bahwa pertumbuhan ekonomi Solo sekitar 5,61 persen, sehingga upah buruh seharusnya bisa lebih baik.

"Upah buruh ini menjadi barometer untuk upah di bawahnya. Dalam hal ini upah UMKM. Karena amanat UU upah UMKM itu boleh diberikan minimal 50 persen dari UMK. Kalau UMK-nya sudah serendah itu, teman-teman yang kerja di sektor UMKM upahnya juga rendah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992, Endang Setyowati, juga menyampaikan kekecewaannya. Ia mengatakan bahwa serikat pekerja telah mengusulkan kenaikan UMK 2026 dengan penghitungan alpha 0,9. Namun, mereka tidak dilibatkan dalam penetapan nilai tersebut.

Klaim Wali Kota tentang Jalan Tengah

Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengklaim bahwa pihaknya telah mengambil jalan tengah dari usulan dewan pengupahan, Apindo, dan buruh di Solo. Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari diskusi antara pihak-pihak terkait.

"Kita mengambil langkah kemarin dengan dewan pengupahan, Apindo, dan asosiasi serikat buruh kami mencari titik tengah peningkatannya 6 koma sekian persen," kata Respati di Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/12/2025).

Ia berharap keputusan tersebut dapat diterima oleh semua pihak dan menjaga inflasi harga kebutuhan pokok serta kestabilan harga di Solo. Meskipun begitu, ia tetap membuka komunikasi dengan semua pihak, baik pelaku usaha maupun serikat pekerja. "Apabila ada masukan, saran akan kami pertimbangkan," katanya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan