
Penetapan UMK Tulungagung untuk Tahun 2026 Masih Menunggu Regulasi Pusat
Penetapan upah minimum kabupaten (UMK) Tulungagung untuk tahun 2026 hingga kini belum dapat dilakukan. Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyatakan bahwa keputusan mengenai besaran UMK masih menunggu turunnya peraturan pemerintah (PP) dari pusat, yang akan menjadi dasar pembahasan di tingkat Provinsi Jawa Timur.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung, Arif Efendi, menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima arahan resmi dari Pemprov Jatim terkait proses penetapan UMK. Ia menegaskan bahwa regulasi dari pemerintah pusat sangat penting karena menjadi acuan utama dalam menentukan langkah-langkah teknis di daerah. UMK belum ada informasi. Kami masih menunggu dari Pemprov Jawa Timur kapan nanti dikumpulkan. Termasuk langkah-langkah apa yang harus kami laksanakan, ujarnya, Kamis (11/12).
Arif menambahkan bahwa formula penetapan UMK sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah provinsi berdasarkan regulasi pusat. Karena itu, Pemkab Tulungagung tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan besaran atau persentase kenaikan tertentu. Ia menegaskan bahwa pembahasan UMK dilakukan di tingkat pusat sehingga daerah hanya mengikuti aturan yang ditetapkan.
Perbandingan UMK Tahun Sebelumnya
Sebagai perbandingan, UMK Tulungagung tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,47 juta. Angka tersebut naik dari Rp2,2 juta pada 2024. Dengan tren kenaikan setiap tahun, Arif memperkirakan UMK 2026 juga berpotensi meningkat. Namun ia mengingatkan bahwa kenaikan UMK tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kenaikan UMK itu sah-sah saja, tetapi kemampuan perusahaan berbeda-beda. Ada yang sanggup menerapkan, ada yang tidak, katanya.
Dampak Kenaikan UMK terhadap Daya Beli Masyarakat
Menurut Arif, kenaikan UMK sering diikuti dengan naiknya harga kebutuhan pokok. Kondisi ini membuat daya beli masyarakat tidak selalu meningkat secara signifikan meski upah naik. Ia menekankan bahwa setiap perusahaan memiliki kapasitas berbeda dalam memenuhi standar upah minimum, sehingga kebijakan kenaikan UMK harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Proses Penetapan UMK yang Masih Menunggu Kejelasan
Hingga kini, Pemkab Tulungagung masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat. Arif menegaskan pihaknya tidak bisa memastikan kapan PP tersebut akan terbit.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penetapan UMK
- Regulasi Pusat: Peraturan pemerintah menjadi dasar utama dalam menentukan besaran UMK.
- Peran Pemprov Jatim: Pemerintah provinsi bertanggung jawab atas formulasi dan pengambilan keputusan UMK.
- Kemampuan Perusahaan: Setiap perusahaan memiliki kapasitas berbeda dalam memenuhi standar upah minimum.
- Tren Kenaikan Upah: UMK mengalami kenaikan setiap tahun, namun tidak selalu sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Dampak Harga Kebutuhan Pokok: Kenaikan upah sering diikuti dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, yang memengaruhi daya beli masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar