UMP 2026 Jakarta Hampir Final, Berapa Kenaikannya?


aiotrade, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pembahasan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada 2026 telah hampir selesai.

“Pembahasan sudah hampir final, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” ujar Pramono saat berada di Jakarta Utara, Senin.

Pramono menjelaskan bahwa proses pembahasan UMP 2026 belum sepenuhnya selesai karena masih terdapat perbedaan pendapat antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus menjadi pihak yang adil dalam memutuskan besaran upah minimum tersebut.

Pramono juga berjanji akan memutuskan UMP 2026 secara adil, sehingga dapat memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terkait.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan survei kebutuhan hidup layak (KHL) minimal di setiap provinsi. Survei ini akan menjadi dasar perhitungan Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP) di masing-masing daerah.

Menaker Yassierli dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (2/12), menjelaskan bahwa dengan basis KHL di masing-masing daerah, kenaikan upah minimum di setiap wilayah juga akan berbeda. Bahkan, di satu provinsi pun bisa terjadi perbedaan antardaerah.

“Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu tetapi bisa juga ada yang lebih rendah,” kata Yassierli.

Yassierli menambahkan bahwa formula penyesuaian upah tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat. “Tunggu saja,” ujarnya singkat.

Sementara itu, kalangan buruh dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyampaikan perkembangan penetapan upah minimum (UMP) 2026 yang belum diumumkan oleh pemerintah hingga saat ini.

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menyatakan bahwa pemerintah menerapkan mekanisme baru dalam perumusan UMP 2026 yang turut memperhitungkan kebutuhan hidup layak (KHL). Dia menyebut bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan survei terhadap sekitar 400.000 penduduk di berbagai daerah dengan menggunakan 64 komponen KHL, tetapi tidak melibatkan buruh.

Pihaknya juga menyoroti representasi penduduk yang disurvei itu terhadap jumlah keseluruhan angkatan kerja Tanah Air.

“Sayangnya serikat buruh tidak terlibat, dan 400.000 [responden] mewakili ratusan juta penduduk juga terlalu minim,” kata Elly kepada Bisnis, Selasa (2/12/2025).

Perbedaan Pendapat Antara Kelompok Buruh dan Pengusaha

Dalam proses pembahasan UMP 2026, terdapat perbedaan pandangan antara kelompok buruh dan pengusaha. Kelompok buruh menginginkan kenaikan upah yang lebih tinggi, sementara pengusaha cenderung mengkhawatirkan dampak ekonomi dari kenaikan tersebut.

Pemprov DKI Jakarta berperan sebagai mediator dalam proses ini. Dengan posisi sebagai wasit yang adil, pemerintah bertanggung jawab untuk menyeimbangkan kepentingan kedua belah pihak.

Proses Survei KHL yang Dilakukan BPS

Survei KHL yang dilakukan oleh BPS menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan besaran UMP. Namun, banyak pihak mengkritik proses ini karena tidak melibatkan langsung para buruh.

Elly Rosita Silaban menilai bahwa survei yang dilakukan hanya melibatkan sedikit responden dibandingkan jumlah total penduduk. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang validitas data yang digunakan sebagai dasar perhitungan upah minimum.

Tantangan dalam Penetapan UMP 2026

Penetapan UMP 2026 tidak hanya menjadi isu tenaga kerja, tetapi juga berdampak pada stabilitas ekonomi. Kenaikan upah yang terlalu besar bisa berdampak negatif pada bisnis, sementara kenaikan yang terlalu kecil bisa membuat buruh merasa tidak diperhatikan.

Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan evaluasi mendalam sebelum menetapkan besaran UMP. Diperlukan analisis yang matang agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara kepentingan buruh dan pengusaha.

Harapan dari Kalangan Buruh

Kalangan buruh berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kebutuhan mereka dalam proses perumusan UMP. Mereka menuntut agar partisipasi buruh dalam survei dan diskusi tidak lagi diabaikan.

Selain itu, mereka juga berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan yang lebih transparan mengenai mekanisme perhitungan UMP. Dengan demikian, semua pihak dapat memahami alasan di balik keputusan yang diambil.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan