UMP 2026 Naik, Tapi Masih Jauh dari Standar Hidup Layak? Ini Penjelasan Ahli

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026: Kenaikan Tapi Masih Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak


Sebanyak 36 provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada Rabu (24/12/2025). Meski hampir seluruh daerah mencatat kenaikan upah, besaran UMP tersebut dinilai masih jauh dari standar kebutuhan hidup layak.

UMP tertinggi 2026 ditetapkan oleh DKI Jakarta sebesar Rp 5.729.876, naik Rp 333.115 dibandingkan UMP 2025 yang berada di angka Rp 5.396.761. Sedangkan UMP terendah tercatat di Jawa Barat dan Jawa Tengah, masing-masing sebesar Rp 2.317.601 dan Rp 2.327.386.

Padahal, kebutuhan hidup layak di sejumlah daerah sudah jauh melampaui angka tersebut. Di Jawa Barat misalnya, biaya hidup layak tercatat mencapai Rp 4.122.871, sementara di Jawa Tengah sebesar Rp 3.512.997. Kondisi serupa juga terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta, di mana UMP 2026 sebesar Rp 2.417.495 masih terpaut jauh dari kebutuhan hidup layak yang mencapai Rp 4.604.982.

UMP dan Kesenjangan Biaya Hidup

Meski UMP mengalami kenaikan, relevansinya kembali dipertanyakan di tengah harga bahan pokok dan biaya hidup yang terus meningkat. Di sejumlah wilayah, biaya hidup bahkan telah melampaui nilai UMP yang ditetapkan.

Bagi banyak pekerja, khususnya generasi muda, penghasilan setara UMP kini bukan lagi sarana untuk merencanakan masa depan, melainkan sekadar alat bertahan dari satu gajian ke gajian berikutnya. Hal ini dirasakan Sofia (24), karyawan swasta di Solo. Dengan penghasilan sekitar Rp 2,5 juta hingga Rp 2,7 juta per bulan karena tergantung pencapaian target, ia mengaku kerap kesulitan mengatur keuangan hingga akhir bulan.

Nominal tersebut tak jauh berbeda dari Upah Minimum Kota (UMK) Surakarta 2025 yang berada di kisaran Rp 2,4 juta. Dari penghasilan itu, Sofia harus membagi kebutuhan makan, transportasi, dan kebutuhan harian lain, termasuk membantu orang tua.

“Gaji bulanan Rp 2,5 juta, kalau target tercapai dapat bonus Rp 200.000. Tapi tetap saja belum cukup,” ujarnya saat berbincang.

Pandangan Pakar Keuangan

Perencana keuangan Andy Nugroho menilai persoalan utama terletak pada ketimpangan antara penghasilan dan biaya hidup. Menurutnya, pekerja bergaji tetap memiliki ruang yang sangat terbatas untuk meningkatkan pendapatan karena besaran gaji sudah ditentukan dari sudut pandang pemberi kerja.

“Kalau status kita pekerja, maka pemberi kerja sudah memperhitungkan kemampuan mereka menggaji kita sekian,” ujar Andy. Ia menambahkan, sekalipun lembur atau mencapai target, penghasilan pekerja tetap relatif stagnan dan dapat diprediksi.

Karena itu, strategi paling realistis bagi pekerja bergaji tetap adalah mengelola dan menyiasati pendapatan sebaik mungkin. “Apalagi jika sudah berkeluarga dan pengeluaran semakin besar, maka harus semakin kuat bersiasat,” ujarnya.

Terkait UMP, Andy menilai perhitungan upah minimum kemungkinan besar hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan satu orang pekerja. “Belum pernah ada penjelasan bahwa UMP dihitung untuk pekerja berkeluarga. Perkiraan saya, itu hanya untuk satu orang pekerja saja,” katanya.

UMP Hanya Batas Bertahan Hidup

Senada, pengamat ekonomi sekaligus Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics & Finance (Indef), M. Rizal Taufikurahman, menilai UMP, termasuk di Jakarta, lebih berfungsi sebagai batas minimum untuk bertahan hidup, bukan jaminan hidup layak.

“UMR lebih berfungsi sebagai batas minimum untuk bertahan hidup, bukan standar hidup layak,” ujarnya. Ia menjelaskan, struktur biaya hidup di kota besar seperti Jakarta didominasi pengeluaran non-makanan, terutama perumahan dan transportasi, yang sulit ditekan. Kenaikan kecil pada pos tersebut dapat langsung menggerus pendapatan pekerja.

Dalam jangka panjang, Rizal memperingatkan kondisi ini berisiko menurunkan produktivitas tenaga kerja dan memperlebar ketimpangan sosial. “Jika mayoritas pekerja hidup dalam kondisi cukup tetapi rapuh, kota berisiko menjadi mahal namun tidak sejahtera,” kata Rizal.

Saran Pakar Keuangan

Untuk menyiasati agar penghasilan tetap bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari, Andy menyarankan pengaturan keuangan dengan skema berikut:

  • 40 persen untuk kebutuhan sehari-hari
  • 30 persen untuk cicilan utang
  • 20 persen untuk tabungan atau investasi
  • 10 persen untuk dana amal

Selain itu, ia menekankan pentingnya membuat skala prioritas pengeluaran. Prioritas pertama adalah kebutuhan yang bersifat wajib dan tidak bisa ditunda, seperti cicilan utang, uang sekolah anak, tagihan air, serta pembelian token listrik. Prioritas berikutnya adalah kebutuhan penting yang masih bisa diatur atau ditekan, misalnya pengeluaran makan harian dan biaya transportasi ke tempat kerja atau sekolah. Sementara itu, prioritas terakhir adalah kebutuhan yang bersifat keinginan atau kesenangan.

Jika penghasilan benar-benar dirasa tidak mencukupi, Andy menyarankan beberapa langkah yang bisa dilakukan, antara lain:

  • Memiliki penghasilan tambahan, baik dari lembur, pekerjaan sampingan, bekerja di beberapa tempat, maupun menjalankan usaha sendiri
  • Mengendalikan gaya hidup dan tidak terjebak membandingkan diri dengan pencapaian orang lain
  • Tidak merasa malu atau gengsi untuk bekerja ekstra atau berbisnis sampingan
  • Terus meningkatkan keterampilan dan kemampuan agar kapabilitas meningkat dan peluang memperoleh penghasilan lebih besar semakin terbuka

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan