UMP Kalbar 2026 Naik: Rincian Gaji Minimum dan Perbandingan dengan Tahun Lalu

UMP Kalbar 2026 Naik: Rincian Gaji Minimum dan Perbandingan dengan Tahun Lalu

Penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Gubernur Ria Norsan secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Barat untuk tahun 2026. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 1350/NAKERTRAN/2025 yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2026 dan menjadi pedoman bagi penetapan upah minimum sektoral maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah Kalbar.

Penetapan UMP 2026 ini dilakukan di tengah perubahan skema pengupahan nasional yang memberi ruang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk menghitung kenaikan berdasarkan kondisi ekonomi lokal, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

Besaran UMP Kalimantan Barat 2026

Pemerintah Provinsi menetapkan UMP Kalbar tahun 2026 sebesar:

  • Rp 3.054.552 per bulan

Angka ini mencerminkan kenaikan sekitar 6,12% atau Rp 176.266 dari UMP Kalbar pada tahun sebelumnya yang sejumlah Rp 2.878.286.

Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026

Selain UMP dasar, pemerintah juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk beberapa sektor penting di Kalbar:

  1. Kategori A — Pertanian, Kehutanan, Perikanan (Sub sektor Perkebunan Buah Kelapa Sawit KLBI 01262):
  2. Rp 3.062.552

  3. Kategori B — Pertambangan dan Penggalian:

  4. Sub sektor Pertambangan Bijih Bauksit (KLBI 07293): Rp 3.108.007
  5. Sub sektor Penggalian Batu Hias & Batu Bangunan (KLBI 08101): Rp 3.062.552

  6. Kategori C — Industri Pengolahan (Sub sektor Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit KLBI 10431):

  7. Rp 3.062.552

Penetapan UMSP ini dimaksudkan untuk lebih spesifik menyesuaikan kebutuhan pekerja di setiap sektor industri strategis di provinsi. Kenaikan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus menyesuaikan standar upah dengan kebutuhan hidup layak serta kondisi ekonomi, meskipun masih dibawah tuntutan beberapa serikat buruh yang meminta kenaikan lebih tinggi.

Tren Nasional dan Dampak bagi Pekerja

Kenaikan UMP 2026 di Kalimantan Barat mengikuti tren nasional yang menunjukkan mayoritas provinsi mengalami penyesuaian upah minimum. Penetapan ini dilakukan sesuai mekanisme perundangan yang berlaku, di antaranya memperhatikan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kebutuhan hidup layak di wilayah Kalbar.

Pekerja dan buruh dipandang akan merasakan dampak positif dari penyesuaian ini, meskipun sejumlah pihak menilai persentase kenaikan masih bisa ditingkatkan lagi untuk mendekati kebutuhan hidup layak yang sesungguhnya.

Penutup

Dengan adanya penyesuaian UMP dan UMSP tahun 2026, diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi para pekerja di Kalimantan Barat. Meskipun kenaikan yang diberikan masih di bawah harapan sebagian kalangan, langkah ini tetap menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Masa depan tenaga kerja di provinsi ini diharapkan akan semakin stabil dan sejahtera dengan regulasi yang terus disempurnakan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan