
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Kepala Daerah Harus Tetap Berada di Lapangan Saat Bencana
Presiden Joko Widodo, yang kini digantikan oleh Prabowo Subianto, menunjukkan sikap tegas terhadap tindakan seorang bupati yang pergi umrah saat Aceh dilanda banjir hebat. Tindakan tersebut dinilai tidak pantas dan tidak sesuai dengan tanggung jawab seorang pemimpin di tengah situasi darurat.
Pada rapat terbatas di Aceh pada Minggu (7/12/2025), Presiden Prabowo menyampaikan bahwa para gubernur dan bupati yang tetap berada di lapangan membantu masyarakat terdampak bencana layak diapresiasi. Namun, ia menegaskan bahwa pemimpin tidak boleh meninggalkan rakyatnya di tengah situasi darurat.
“Kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan ya. Kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa, ya copot langsung,” tegas Prabowo dalam arahannya.
Ia juga membandingkan tindakan tersebut dengan tindakan desersi dalam militer, di mana seseorang meninggalkan rekan kerjanya di tengah bahaya. “Waduh, itu nggak bisa.”
Pemanggilan Mendagri untuk Menindaklanjuti Masalah
Presiden Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menindaklanjuti kasus ini. Ia menekankan bahwa keberangkatan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS ke luar negeri tanpa izin harus ditangani secara tegas.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah menyatakan bahwa Mirwan MS pergi umrah tanpa izin. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa kepala daerah harus fokus pada penanganan bencana, bukan menjalani ibadah umrah.
“Seharusnya dalam kondisi seperti ini, rencana umrah bisa disesuaikan. Kepala daerah harus fokus pada penanganan bencana,” ujar Bima.
Kemendagri juga akan mengirimkan Inspektur Khusus (Irsus) ke Aceh untuk melakukan pemeriksaan lapangan. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar penentuan sanksi yang diberikan kepada Mirwan.
Kewenangan Presiden dalam Memberhentikan Kepala Daerah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan kepada presiden untuk memberhentikan kepala daerah yang tidak melaksanakan program strategis nasional atau tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan, termasuk dalam kondisi darurat seperti bencana.
Mendagri Tito Karnavian telah meminta Mirwan MS segera kembali ke Tanah Air setelah keberangkatannya ke Arab Saudi untuk menjalani ibadah umrah menuai kontroversi. Menurut Benni Irwan, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Tito telah menghubungi Bupati Aceh Selatan melalui sambungan telepon dan meminta agar segera kembali.
Setelah kembali ke Tanah Air, pihak Kemendagri akan mempertimbangkan menjatuhkan sanksi kepada Mirwan setelah ia kembali. Pemeriksaan akan dilakukan untuk memastikan apakah keberangkatan tersebut sesuai aturan.
Alasan Mirwan MS Berangkat Umrah
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menyatakan bahwa keberangkatannya ke Tanah Suci dalam rangka memenuhi nazar pribadi. Ia mengklaim bahwa sebelum berangkat, ia telah turun langsung ke lokasi banjir dan meninjau kondisi para pengungsi.
Mirwan juga mengaku memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan penanganan bencana berjalan baik. Menurutnya, keberangkatannya ke Mekkah adalah untuk menunaikan nazar pribadi.
"Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah," ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Terkait surat Gubernur Aceh yang menolak izin keluar, Mirwan menyebutkan bahwa surat tersebut baru diterima oleh Pemkab Aceh Selatan pada 2 Desember 2025, sementara ia sudah lebih dahulu berada di Mekkah.
"Surat dari Gubernur Aceh saya ketahui setelah saya berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh. Inilah yang menyebabkan adanya miskomunikasi," jelasnya.
Mirwan memastikan, penanganan banjir tetap berlangsung efektif di bawah komando posko dan OPD terkait. Ia menegaskan, Pemkab Aceh Selatan bekerja tanpa henti untuk memastikan keselamatan serta pemulihan bagi masyarakat yang terdampak.
"Saya akan segera kembali ke tanah air pada 6 Desember 2025, dan insyaAllah pada hari Minggu sudah tiba kembali di Aceh. Pemerintah daerah terus bekerja untuk memastikan penanganan dan pemulihan pascabencana berjalan lancar," terangnya.
Gubernur Aceh Marah atas Tindakan Bupati
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem marah karena mengetahui Bupati Aceh Selatan Mirwan MS tetap memaksa berangkat ibadah umrah, di tengah bencana banjir yang melanda daerahnya. Mualem mengaku sebelumnya sudah melarang Mirwan untuk tidak berangkat umrah terlebih dahulu. Namun larangan tersebut tidak diindahkan.
“Tidak saya teken (izin perjalanan luar negeri), walaupun Mendagri yang teken ya udah itu terserah sama dia. Tapi kami tidak teken, untuk sementara waktu jangan pergi. Dia pergi juga terserah,” tegas Mualem.
Penegasan itu disampaikan Mualem kepada wartawan dalam wawancara di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Jumat (5/12/2025) sore. Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Aceh Selatan ini, Mualem menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sebab, Mualem menekankan tidak menandatangani izin tersebut.
“Apa Mendagri nanti kasih sanksinya apa,” katanya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar