Untuk Memahami UU, ASN Pemprov Papua Ikut Bimtek Protokoler

Untuk Memahami UU, ASN Pemprov Papua Ikut Bimtek Protokoler

Pelatihan Protokoler untuk ASN Pemprov Papua Tengah

Biro Umum Setda Pemprov Papua Tengah mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Protokoler bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya meningkatkan kapasitas dan standarisasi tata kelola pemerintahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas keprotokolan berjalan dengan tertib dan berwibawa.

Kepala Biro Umum, Vivian Gobai, menekankan bahwa keprotokolan adalah cermin dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menjelaskan bahwa kegiatan resmi pemerintahan harus dilaksanakan secara tertib, berwibawa, dan mencerminkan kehormatan institusi. Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.

Sebagai pedoman teknis di tingkat daerah, Pemprov Papua Tengah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur secara rinci tata cara penempatan, urutan penghormatan, serta standar penyelenggaraan acara.

Papua Tengah sebagai provinsi baru berkewajiban memastikan seluruh aparatur memahami dan menerapkan standar keprotokolan secara profesional. Implementasi regulasi ini penting untuk menjaga kredibilitas dan kualitas pelayanan publik.

Vivian berharap Bimtek ini membekali peserta dengan keterampilan teknis dan meningkatkan pemahaman mengenai prinsip dasar keprotokolan. Ia juga mendorong agar peserta siap menjalankan tugas keprotokolan pada acara berskala nasional.

Tujuan Bimtek Protokoler

  • Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai dalam menjalankan tugas keprotokolan
  • Standarisasi pelaksanaan tugas keprotokolan di lingkungan pemerintahan
  • Memastikan acara resmi pemerintahan dilaksanakan dengan tertib dan berwibawa
  • Meningkatkan pemahaman mengenai prinsip dasar keprotokolan
  • Mendorong peserta untuk siap menjalankan tugas keprotokolan pada acara nasional

Isi Bimtek

  • Penjelasan mengenai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan
  • Penjelasan mengenai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2024
  • Pembahasan tentang tata cara penempatan dan urutan penghormatan
  • Diskusi mengenai standar penyelenggaraan acara resmi pemerintahan
  • Latihan praktis dalam menjalankan tugas keprotokolan

Peserta Bimtek

  • Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua Tengah
  • Pegawai di Biro Umum dan instansi terkait lainnya
  • Pejabat struktural dan fungsional di lingkungan pemerintahan
  • Petugas protokoler dan staf pendukung acara resmi pemerintahan

Manfaat Bimtek

  • Meningkatkan keterampilan teknis dalam menjalankan tugas keprotokolan
  • Menjaga kredibilitas dan kualitas pelayanan publik
  • Meningkatkan kesadaran akan pentingnya keprotokolan dalam tata kelola pemerintahan
  • Membantu peserta memahami aturan dan prosedur yang berlaku dalam keprotokolan
  • Mendorong peserta untuk menjalankan tugas keprotokolan dengan profesionalisme

Jadwal dan Lokasi Bimtek

  • Waktu: Sabtu, 13 Desember 2025
  • Lokasi: Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire
  • Peserta: Seluruh ASN di lingkungan Pemprov Papua Tengah

Bimtek ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Papua Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas dan kompetensi para pegawai. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan profesional.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan