Upah Buruh 2026 Situbondo Paling Rendah di Jatim, Ini Respons Bupati

SITUBONDO, nurulamin.pro
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026. Dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, Situbondo menjadi daerah dengan UMK terendah. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 yang ditetapkan pada Rabu (24/12/2025).

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan kenaikan UMK sebesar 8,7 persen, yaitu dari Rp 2.335.209 menjadi Rp 2.539.867. Namun, yang terealisasi hanya kenaikan menjadi Rp 2.483.962.

"Kami telah mengajukan UMK Situbondo dua juta lima ratus namun hanya naik dua juta empat sekian. Saya telah menganjurkan dinas terkait dan serikat buruh untuk berkumpul sebagai bentuk upaya komitmen kami untuk menaikkan UMK," ujar Yusuf, Kamis (25/12/2025).

Menurut Bupati, kenaikan UMK Jawa Timur tersebut bukan suatu patokan tunggal. Hal itu karena perekonomian Situbondo mayoritas berasal dari sektor informal seperti pertanian dan perkebunan.

"Gini loh, kami ini kan bukan industri, ngapain pusing-pusing dan itu bukan penggambaran dari kekuatan ekonomi suatu wilayah. Karena sektor kami ini masih sektor informal, sektor informal seperti pertanian dan perkebunan," katanya.

Dia menilai meskipun secara rangking UMK Kabupaten Situbondo berada di posisi terendah, namun UMK bukan satu-satunya patokan cerminan kekuatan ekonomi wilayah secara keseluruhan.

"Ya, masyarakat tidak tahu aja, terutama yang suka membandingkan karena posisi paling bawah gitu, seakan terendah, seolah-olah itu menggambarkan pergerakan ekonomi kami, enggak sebenarnya," katanya.

Faktor yang Mempengaruhi Tingkat UMK di Situbondo

Beberapa faktor penting yang memengaruhi tingkat UMK di Situbondo antara lain:

  • Struktur Ekonomi yang Berbasis Sektor Informal
    Sebagian besar penduduk Situbondo bekerja di sektor pertanian dan perkebunan, yang biasanya tidak memiliki sistem upah yang tetap seperti di sektor formal. Hal ini membuat sulitnya menetapkan angka upah minimum yang sesuai dengan kondisi riil.

  • Keterbatasan Infrastruktur dan Akses Pasar
    Situbondo masih memiliki keterbatasan infrastruktur dan akses pasar yang memengaruhi kemampuan usaha mikro dan kecil untuk berkembang. Hal ini juga berdampak pada tingkat penghasilan pekerja.

  • Perbedaan Tingkat Kebutuhan Hidup
    Kebutuhan hidup masyarakat di Situbondo berbeda dibandingkan daerah lain di Jawa Timur. Ketersediaan bahan pokok, transportasi, dan layanan kesehatan bisa memengaruhi penyesuaian upah minimum.

Peran Pemerintah Daerah dalam Menyusun UMK

Pemerintah daerah, termasuk Pemkab Situbondo, memiliki peran penting dalam menyusun UMK. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:

  • Mengajukan Usulan Kenaikan UMK
    Pemkab Situbondo telah mengajukan kenaikan UMK sebesar 8,7 persen. Meskipun hanya sebagian yang terealisasi, inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

  • Melibatkan Stakeholder Terkait
    Pemkab juga berupaya melibatkan dinas terkait dan serikat buruh dalam diskusi tentang penyesuaian UMK. Ini bertujuan agar kebijakan yang diambil lebih representatif dan berimbang.

  • Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
    Pemkab juga berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa UMK bukan satu-satunya indikator keberhasilan ekonomi suatu daerah. Hal ini penting untuk menghindari persepsi yang salah terhadap situasi ekonomi setempat.

Tantangan dan Harapan di Masa Depan

Meski UMK Situbondo tercatat sebagai yang terendah, hal ini tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi daerah. Tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperluas peluang usaha di sektor informal.

Harapan untuk masa depan adalah adanya kebijakan yang lebih progresif, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan. Dengan demikian, tingkat kesejahteraan masyarakat dapat meningkat tanpa mengabaikan keberlanjutan ekonomi daerah.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan