
Penahanan Direktur Utama Terra Drone Indonesia
Pada Jumat (12/12/2025), polisi resmi menahan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana Siagian. Penahanan ini dilakukan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut yang terjadi di Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kebakaran tersebut menewaskan 22 karyawan perusahaan pada Selasa (9/12/2025) siang.
Michael Wishnu sebelumnya sempat mangkir dari pemeriksaan awal sebelum akhirnya ditangkap dan menjalani penahanan. Penangkapan dilakukan oleh polisi pada Rabu (10/12/2025), dan penahanan dilakukan setelah 1x24 jam masa penangkapan yang dilakukan pada Kamis (11/12/2025) dinihari. Pada hari yang sama, Michael juga telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengonfirmasi bahwa Michael sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran tersebut. "Ya (ditahan per 12 Desember)," ujarnya.
Sebelum penangkapan, Michael dijadwalkan untuk diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu. Namun, ia tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut. Menurut Roby, Michael sempat berkomunikasi dengan penyidik untuk klarifikasi, tetapi tidak hadir.
Sementara itu, hingga Rabu malam, sudah ada 10 orang saksi diperiksa terkait kebakaran di gedung kantor PT Terra Drone Indonesia. Mereka terdiri dari karyawan perusahaan, warga sekitar, dan dinas terkait. Pemilik gedung yang ditempati PT Terra Drone Indonesia juga akan diperiksa dalam waktu dekat.
Pasal yang Disangkakan
Michael Wishnu disangkakan dengan tiga pasal berlapis, yaitu Pasal 187 KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan kebakaran, Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran, dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian menyebabkan orang lain mati. Jika terbukti bersalah, Michael terancam hukuman penjara seumur hidup.
Bukti yang Digunakan
AKBP Roby Saputra menjelaskan bahwa polisi menggunakan beberapa bukti untuk menetapkan Michael sebagai tersangka. Pertama adalah keterangan saksi, kemudian bukti petunjuk dari dokumen-dokumen yang tidak dirinci karena kepentingan penyidikan. Selain itu, barang-barang yang ditemukan di lokasi kebakaran juga telah diuji laboratorium forensik.
"Dan yang ketiga adalah barang-barang yang ditemukan di lokasi, yang tadi juga diuji oleh laboratorium forensik. Nanti kita tunggu hasilnya, itu untuk penguatan keyakinan penyidik terhadap perkara ini," kata Roby.
Profil Michael Wishnu Wardana Siagian
Michael Wishnu Wardana Siagian pernah menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan jurusan Teknik Dirgantara angkatan 2001. Setelah lulus, ia menyandang gelar Sarjana Teknik (S.T.). Ia bergabung dengan PT Terra Drone Indonesia pada 2019 dan diangkat sebagai Direktur Utama.
Terra Drone merupakan perusahaan asal Jepang yang bergerak dalam pemanfaatan drone ke berbagai sektor industri mulai dari pertanian hingga pertambangan. Perusahaan ini didirikan oleh Toru Tokushige pada Februari 2016.
Michael sering diundang sebagai pembicara dalam berbagai acara. Contohnya, ia pernah menjadi pembicara dalam kegiatan CSR Award 2019 di Sanur, Bali, pada 1 Agustus 2019. Ia juga pernah menjadi pembicara dalam acara Foreng 10 dengan tema "Future Solution for Lifecycle Construction" yang digelar di Telkom Landmark Tower pada 12-13 November 2019.
Pada 20 November 2020, Michael diundang sebagai pembicara dalam Malaysia Drone Tech Festival 2020. Di bulan yang sama, ia juga menjadi pembicara dalam Forum Engineering 2020 dengan topik "Drone and Smart Cities".
Dalam acara Aerospace Innovation Summit (AIS) 2023 oleh Institut Teknologi Bandung (ITB), Michael turut diundang sebagai pembicara bersama 12 pakar ahli di bidangnya. Pada Januari 2024, ia hadir sebagai narasumber Webinar Drone Industry Outlook 2024.
Selain itu, nama Michael pernah tercantum sebagai pendesain Micro Drone Beroda untuk Ruang Terbatas "Zeke01" bersama sejumlah nama lainnya, seperti Yazdi Ibrahim Jenie, Zeke Denver Wouters De Cilva, Javensius Sembiring, Yohanes Bimo Dwianto, Joshua Levin Kurniawan, Ray Ozma, dan Muhammad Luthfi Azzam.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar