UPTD PPA Tasikmalaya Bantu 5 Remaja Perempuan Korban Asusila Sekolah Dasar

UPTD PPA Tasikmalaya Bantu 5 Remaja Perempuan Korban Asusila Sekolah Dasar

Kasus Pencabulan dan Kekerasan terhadap Anak di Pangandaran

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya telah mendampingi lima anak perempuan yang diduga menjadi korban pencabulan dan kekerasan. Kejadian ini dilakukan oleh seorang oknum Kepala Sekolah (SD) asal Tasikmalaya berinisial UR (55) di sebuah penginapan di kawasan wisata Pantai Pangandaran pada dini hari, Kamis (11/12/2025).

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima informasi mengenai dugaan tindakan melawan hukum tersebut. Ia menjelaskan bahwa informasi tersebut berasal dari UPTD PPA Provinsi Jabar tentang adanya kasus pencabulan atau persetubuhan terhadap anak.

"Kasus ini sangat miris karena baik pelaku maupun korban adalah warga Kota Tasikmalaya," ujar Epi kepada Tribun Jabar di Mapolres Pangandaran, Jumat (12/12/2025) sore.

Lima anak perempuan ini disebut dibawa oleh pelaku atas dasar rayuan untuk merayakan ulang tahun seseorang dari salah satu korban. Menurut Epi, pihaknya diperintahkan oleh pimpinan, termasuk Wali Kota dan Wakil Walikota, serta kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Tasikmalaya untuk memastikan kondisi para korban.

Saat ini, kelima anak tersebut masih dalam tahap penyidikan dan penyelidikan oleh Polres Pangandaran. "Kami hadir untuk memastikan kondisi fisik dan psikis dari si anak. Kami berupaya memulihkan kondisi mereka dengan terus memberikan pendampingan," kata Epi.

Pihak UPTD PPA juga akan berkoordinasi dengan berbagai instansi di Kota Tasikmalaya untuk mengetahui lebih lanjut kondisi hidup, pendidikan, dan lainnya dari para korban. Hal ini dilakukan sesuai hasil asesmen yang dilakukan oleh dinas terkait.

Epi menyampaikan bahwa pihaknya menunggu arahan dari Sat Reskrim Polres Pangandaran, khususnya dari Kanit PPA. Sebab, saat ini kasus masih dalam tahap pendalaman. "Ada satu korban yang saat ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri. Ini menjadi hal yang harus segera disikapi," tambahnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa UR (55), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SD di Tasikmalaya, diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya. Selain itu, ia juga diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak perempuan di bawah umur di penginapan tersebut.

Kejadian ini terungkap setelah beberapa warga mencurigai karena mendengar suara teriakan dari kamar penginapan. Warga kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan UR bersama lima anak perempuan, rata-rata berusia sekitar 14 tahun.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025 dini hari. Setelah kejadian, terduga pelaku sempat mendapat bogem dari warga yang emosional. Atas laporan tersebut, warga langsung melaporkan ke Mapolres Pangandaran.

Tim Pamapta bersama Satreskrim langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan UR beserta lima anak perempuan serta satu unit kendaraan mobil ke Mapolres. Pihak keluarga korban juga telah membuat laporan polisi ke Mapolres Pangandaran.

Salah satu korban, AA (14), mengaku dia dan empat temannya diajak UR jalan-jalan ke Pangandaran. "Kami menginap selama dua malam di penginapan," ujarnya singkat di Mapolres Pangandaran.

Saat ini, tim penyidik Sat Reskrim Polres Pangandaran sedang menindaklanjuti kejadian dan laporan tersebut. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap UR atas dugaan pencabulan yang disertai kekerasan terhadap anak di bawah umur.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan