
Pertumbuhan Pinjaman Online dan Layanan Paylater di Indonesia
Pertumbuhan sektor layanan keuangan digital di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan, terutama dalam hal pinjaman online atau yang dikenal sebagai fintech lending. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa nilai outstanding pinjol atau pinjaman online pada Oktober 2025 mencapai Rp 92,92 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 23,86 persen secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya mencapai 22,16 persen. Hal ini menunjukkan bahwa sektor finansial digital semakin diminati oleh masyarakat.
Selain itu, kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) sebesar 2,76 persen, lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mencapai 2,82 persen. Ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah pinjaman meningkat, risiko kredit macet tetap terkendali.
Di sisi lain, layanan beli sekarang bayar nanti (buy now pay later/BNPL) juga mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. OJK mencatat bahwa pertumbuhan pembiayaan BNPL mencapai 69,71 persen secara tahunan menjadi Rp 10,85 triliun. Namun, angka pertumbuhan tersebut sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 88,65 persen.
Peningkatan outstanding paylater ini diikuti dengan penurunan rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) gross, dari September sebesar 2,92 persen menjadi 2,79 persen pada Oktober. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan risiko dalam layanan BNPL semakin baik.
Tren Utang Masyarakat Melalui Pinjol dan Paylater
Berdasarkan data OJK, total utang masyarakat melalui pinjol dan layanan paylater mencapai Rp 101,3 triliun per September 2025. Angka ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan keuangan digital untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Namun, tren ini juga menimbulkan beberapa tantangan, terutama dalam hal gagal bayar. Statistik OJK menunjukkan bahwa jumlah peminjam di bawah 19 tahun dengan pinjaman macet mencapai 21.774 akun pada semester I 2025. Angka ini melonjak 763 persen dari 2.521 akun pada semester I 2024.
Sementara itu, pinjaman macet usia 19 hingga 34 tahun naik 54,4 persen secara tahunan menjadi 438.707 akun pada periode yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa generasi muda semakin rentan terhadap risiko kredit macet.
Penyebab Peningkatan Kredit Macet pada Anak Muda
Agusman menjelaskan bahwa salah satu penyebab peningkatan kredit macet pada borrower di bawah 19 tahun adalah rendahnya literasi keuangan di kalangan anak muda. Banyak dari mereka belum memahami cara mengelola uang secara benar dan cenderung mudah tergoda untuk mengambil pinjaman tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar.
Selain itu, kesadaran pengelolaan keuangan generasi muda juga masih rendah. Banyak dari mereka tidak menyadari risiko yang terkait dengan penggunaan layanan pinjaman online dan paylater. Hal ini membuat mereka lebih rentan mengalami keterlambatan pembayaran dan bahkan kredit macet.
Dengan demikian, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan edukasi keuangan kepada generasi muda. Dengan peningkatan literasi dan kesadaran keuangan, diharapkan dapat mengurangi risiko kredit macet dan memastikan penggunaan layanan keuangan digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar