Viking Persib Laporkan YouTuber Resbob ke Polda Jabar Diduga Ujaran Kebencian

Laporan Resmi Viking Persib Club terhadap YouTuber yang Diduga Lakukan Ujaran Kebencian

Viking Persib Club (VPC) resmi melaporkan seorang YouTuber sekaligus streamer berinisial MAF, pemilik kanal RESBOB, ke Polda Jawa Barat atas dugaan ujaran kebencian terhadap Viking dan penghinaan terhadap suku Sunda. Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar pada Jumat (12/12/2025).

Ferdy mengungkapkan bahwa laporan dibuat setelah ia menerima mandat langsung dari Ketua Umum VPC, Tobias Ginanjar. Tadi malam alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya mendapat penugasan dari Ketua Viking untuk menindaklanjuti kasus ini, ujarnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian telah melakukan pemprofilan terhadap akun yang diduga menyebarkan ujaran kebencian tersebut. Iya, kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar, kata Hendra.

Menurut Hendra, penyidik Direktorat Reserse Siber kini telah memulai proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga sudah melakukan penyelidikan, ujarnya.

Respons Tegas Wakil Gubernur Jawa Barat

Di sisi lain, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, memberikan respons tegas terkait ujaran rasis tersebut. Ia mendesak kepolisian segera menangkap pelaku yang diduga bernama Adimas Firdaus. Ini sudah SARA dan sangat berpotensi memecah belah masyarakat. Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut, kata Erwan di Bandung, Kamis (11/12/2025).

Erwan mengaku kecewa sekaligus marah atas pernyataan pelaku yang dinilai menghina etnis Sunda. Namun ia mengingatkan masyarakat agar tidak melampiaskan kemarahan kepada kelompok tertentu. Jangan dendam kepada sukunya, karena tidak semua sama. Kita fokus pada oknum tersebut, ujarnya.

Ia menegaskan bahwa menjaga kerukunan antarwarga adalah tanggung jawab bersama. Kita harus saling menghormati sebagai sesama warga NKRI. Jangan sampai ada lagi yang menghina suku apa pun, Sunda, Jawa, Batak, dan lainnya, katanya.

Erwan menambahkan bahwa ia percaya kepolisian akan segera bertindak dan memproses pelaku sesuai hukum agar memberi efek jera dan menjaga stabilitas sosial di Jawa Barat.

Penanganan Kasus yang Menimbulkan Kontroversi

Peristiwa ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk para penggemar sepak bola dan komunitas Sunda. Beberapa pengguna media sosial mengecam tindakan yang dianggap merendahkan identitas budaya dan rasial.

Pihak VPC juga menyampaikan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak-hak para penggemar dan menjaga martabat serta kebanggaan suku Sunda. Dalam pernyataannya, VPC menekankan pentingnya toleransi dan saling menghargai dalam masyarakat.

Selain itu, beberapa organisasi masyarakat dan aktivis HAM juga mengimbau agar kepolisian mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani kasus ini. Mereka menilai bahwa tindakan seperti ini dapat memicu konflik antar kelompok masyarakat jika tidak ditangani dengan baik.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Proses hukum ini akan melibatkan pemeriksaan terhadap akun media sosial yang diduga menjadi sumber ujaran kebencian. Selain itu, penyidik juga akan mencari saksi-saksi yang mungkin mengetahui informasi lebih lanjut tentang peristiwa ini.

Dalam hal ini, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang bisa memicu ketegangan. Penting bagi setiap individu untuk memahami bahwa setiap pernyataan atau tindakan yang merendahkan suku atau agama dapat berdampak negatif terhadap keharmonisan masyarakat.

Dengan demikian, kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat untuk lebih waspada dalam menggunakan media sosial dan menjaga sikap serta tutur kata agar tidak menimbulkan gesekan antar kelompok.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan