
Perkembangan Media Digital dan Perubahan Wajah Dakwah Islam
Perkembangan media digital telah mengubah wajah dakwah Islam secara signifikan. Dulu, dakwah sering kali identik dengan kegiatan di masjid atau majelis taklim yang berlangsung secara langsung. Kini, dakwah hadir di layar ponsel melalui berbagai platform seperti YouTube, Instagram, TikTok, hingga podcast. Siapa pun kini bisa menyampaikan pesan keagamaan hanya dengan modal handphone dan koneksi internet.
Di sinilah muncul fenomena yang sering disebut sebagai da’i instan. Istilah ini merujuk pada individu yang tiba-tiba dikenal sebagai pendakwah karena viral di media sosial, meskipun belum tentu memiliki bekal keilmuan, kompetensi dakwah, dan kedalaman spiritual yang memadai. Fenomena ini tidak selalu bermakna negatif, tetapi perlu disikapi secara kritis dan bijaksana.
Keuntungan dan Tantangan dari Da’i Instan
Dari satu sisi, kehadiran da’i instan menunjukkan bahwa dakwah semakin diminati dan dekat dengan generasi muda. Bahasa yang santai, durasi singkat, serta gaya penyampaian yang ringan membuat pesan agama terasa lebih mudah diterima. Hal ini sejalan dengan realitas masyarakat digital yang cenderung menyukai konten cepat, visual, dan emosional. Dakwah menjadi lebih inklusif dan menjangkau kelompok yang sebelumnya jauh dari ruang-ruang keagamaan formal.
Namun di sisi lain, fenomena ini juga menghadirkan tantangan serius bagi dunia dakwah. Dalam ilmu dakwah, seorang da’i tidak hanya dituntut mampu berbicara, tetapi juga harus memiliki kompetensi keilmuan, akhlak mulia, keikhlasan, dan tanggung jawab moral. Dakwah bukan sekadar menyampaikan ayat atau hadis, tetapi juga menuntut pemahaman konteks, metode yang bijak, serta keteladanan dalam perilaku.
Masalah muncul ketika dakwah di media sosial lebih menekankan popularitas daripada substansi. Tidak sedikit konten keagamaan yang disampaikan secara serampangan, tanpa rujukan yang jelas, bahkan terkadang memicu polemik dan perpecahan. Padahal Al-Qur’an dengan tegas mengingatkan agar dakwah dilakukan dengan hikmah, nasihat yang baik, dan dialog yang santun (QS. An-Nahl: 125).
Krisis Otoritas Keagamaan di Era Digital
Fenomena da’i instan juga berkaitan dengan krisis otoritas keagamaan di era digital. Masyarakat sering kali lebih mempercayai figur yang viral daripada ulama yang memiliki kapasitas keilmuan tetapi kurang aktif di media sosial. Akibatnya, standar keilmuan dan akhlak seorang da’i berpotensi bergeser, dari yang sebelumnya berbasis ilmu dan keteladanan, menjadi sekadar jumlah pengikut dan tingkat popularitas.
Dalam konteks ini, penting untuk menegaskan kembali bahwa dakwah adalah amanah. Seorang da’i, baik di mimbar maupun di media digital, harus menyadari bahwa setiap ucapannya dapat memengaruhi cara berpikir dan beragama masyarakat. Popularitas tanpa tanggung jawab justru dapat merusak citra dakwah itu sendiri.
Media Digital sebagai Ladang Dakwah yang Strategis
Bukan berarti media sosial harus dijauhi. Justru sebaliknya, media digital adalah ladang dakwah yang sangat strategis. Namun, dakwah digital perlu dijalankan dengan prinsip yang kuat: ilmu yang benar, niat yang ikhlas, dan akhlak yang mulia. Da’i masa kini idealnya bukan hanya kreator konten, tetapi juga pendidik dan teladan.
Fenomena da’i instan seharusnya menjadi refleksi bersama. Bagi para pendakwah, ini menjadi pengingat pentingnya terus belajar dan menjaga integritas. Bagi masyarakat, ini menjadi ajakan untuk lebih kritis dalam menerima pesan keagamaan.
Dakwah yang Baik Bukan Hanya Viral
Dakwah yang baik bukan hanya yang viral, tetapi yang mampu menenangkan hati, mencerahkan akal, dan menggerakkan manusia menuju kebaikan. Pada akhirnya, dakwah di era digital bukan soal cepat terkenal, melainkan soal kesungguhan mengajak manusia ke jalan Allah dengan hikmah dan tanggung jawab.
Sebab, dakwah yang lahir dari ilmu dan ketulusan akan bertahan lebih lama daripada popularitas yang datang secara instan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar