
Kabupaten Wajo Berada di Zona Kuning Berdasarkan Survei SPI KPK
Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2025 menempatkan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dalam posisi waspada atau disebut sebagai "rapor kuning". Dengan perolehan skor sebesar 74,07, Wajo berada di urutan kesembilan dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Selatan.
Meskipun skornya berada di tengah-tengah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Bupati Wajo, Andi Rosman, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan integritas di daerah tersebut. Tujuan utamanya adalah agar Kabupaten Wajo dapat masuk dalam tiga besar tertinggi skor SPI-KPK di Sulawesi Selatan pada survei berikutnya.
Fokus pada Penguatan Integritas ASN
Salah satu fokus utama perbaikan adalah penguatan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Bupati Andi Rosman, Pemkab Wajo lebih fokus pada peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten. Ia menjelaskan bahwa penguatan integritas ASN merupakan langkah penting untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.
"SPI lebih ke penguatan dan fokus integritas ASN, termasuk peningkatan sumber daya manusia secara khusus," ujarnya saat diwawancarai pada Kamis (11/12/2024).
Selain itu, Pemkab Wajo juga akan meningkatkan program pencegahan dan pembinaan agar tercipta transparansi dalam pelaksanaan kegiatan dan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintah daerah lebih terbuka dalam menjalankan aktivitas utamanya.
"Tentu saja, pembinaan dan pencegahan akan ditingkatkan agar pemerintah daerah lebih transparan soal kegiatan utamanya, khususnya program yang menyentuh langsung masyarakat," tambahnya.
Perbandingan Skor SPI di Sulawesi Selatan
SPI adalah survei nasional yang dilakukan KPK untuk mengukur risiko korupsi dan tingkat integritas lembaga publik, mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah. Skor survei berada dalam rentang 1 hingga 100, di mana semakin tinggi skor, semakin baik tingkat integritas lembaga tersebut.
Di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, berikut adalah tiga daerah dengan skor tertinggi:
- Kabupaten Soppeng: Skor 80,48
- Kabupaten Bulukumba: Skor 78,15
- Kabupaten Sidrap: Skor 77,79
Sementara itu, sejumlah daerah masih berada dalam zona merah, yaitu skor di bawah 70. Contohnya adalah Pemprov Sulsel yang mencatatkan skor 66,55. Daerah lain yang berada di zona merah meliputi Takalar, Gowa, Bantaeng, Jeneponto, Pangkep, Maros, Luwu Utara, Parepare, Makassar, Bone, Pinrang, dan Luwu Timur.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar