Wapres Gibran Percepat Pembangunan Kawasan IKN Hingga 2027

Peninjauan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terhadap Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN

Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan peninjauan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Rabu (31/12). Dalam kunjungan ini, ia menyampaikan target pembangunan proyek tersebut akan selesai pada Desember 2027. Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keberlanjutan fungsi lembaga negara di ibu kota baru.

Gibran menjelaskan bahwa pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif merupakan bagian penting dari pengawalan pembangunan pusat kelembagaan negara di IKN. Proyek ini dimulai pada awal Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Desember 2027, agar fungsi kelembagaan negara dapat berjalan efektif serta mendukung proses pengambilan keputusan kenegaraan.

Komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan IKN juga menjadi dasar dari peninjauan ini. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang menargetkan terwujudnya Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Desain Kawasan Legislatif di IKN

Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN Cakra Negara menjelaskan bahwa kawasan legislatif dirancang sebagai pusat penyaluran aspirasi rakyat melalui Plaza Demokrasi. Ruang terbuka publik ini memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung, sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat.

Gedung sidang paripurna di kawasan legislatif memiliki kapasitas 1.500 kursi, disesuaikan dengan kebutuhan ke depan, termasuk potensi penambahan jumlah anggota legislatif. Selain ruang sidang paripurna, kawasan ini juga dilengkapi dengan ruang sidang komisi, ruang sidang kecil, serta fasilitas pendukung lainnya untuk menunjang proses legislasi dan pengambilan keputusan kenegaraan.

Rencana Pembangunan Kawasan Yudikatif

Dalam peninjauan tersebut, Wapres Gibran juga melihat rencana pembangunan kawasan yudikatif yang meliputi Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). Masing-masing gedung dirancang dengan filosofi khusus, antara lain:

  • Mahkamah Agung: memiliki empat pilar yang melambangkan empat lingkungan peradilan.
  • Mahkamah Konstitusi: memiliki sembilan pilar yang merepresentasikan nilai spiritual dan sinergi para hakim.
  • Komisi Yudisial: memiliki tujuh pilar yang mencerminkan peran pengawasan hakim agung.

Kapasitas ruang sidang di kawasan yudikatif ini bervariasi, mulai dari 60 hingga 800 orang. Hal ini menunjukkan bahwa setiap gedung dirancang untuk memenuhi kebutuhan spesifik lembaga yudikatif.

Kepemimpinan dan Dukungan dalam Pembangunan IKN

Mendampingi Wapres dalam peninjauan ini adalah Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, dan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud. Keikutsertaan pejabat tinggi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai rencana.

Dengan adanya peninjauan ini, diharapkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN dapat segera dilaksanakan dan selesai tepat waktu, sehingga dapat mendukung fungsi pemerintahan yang efektif dan transparan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan