
JAKARTA, nurulamin.pro
- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, ditargetkan selesai pada Desember 2027.
Pernyataan ini disampaikan Gibran setelah melakukan peninjauan terhadap kawasan legislatif dan yudikatif di IKN, Kalimantan Timur, pada Rabu (31/12/2025).
"Pembangunan kompleks kawasan legislatif dan yudikatif telah dimulai sejak awal Desember 2025 dan direncanakan rampung pada Desember 2027. Hal ini bertujuan untuk memastikan fungsi kelembagaan negara dapat berjalan efektif serta mendukung proses pengambilan keputusan kenegaraan," ujar Gibran.
Gibran menjelaskan bahwa pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif di IKN merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membangun pusat kelembagaan negara di ibu kota baru. Peninjauannya terhadap kawasan tersebut dilakukan sesuai dengan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan ini juga didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang menargetkan terwujudnya Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Selama kunjungannya, Gibran juga meninjau rencana pembangunan kawasan yudikatif yang mencakup gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). Gedung-gedung tersebut dirancang dengan filosofi khusus, antara lain:
4 pilar pada MA yang melambangkan 4 lingkungan peradilan
9 pilar pada MK yang merepresentasikan nilai spiritual dan sinergi para hakim
* 7 pilar pada KY yang mencerminkan peran pengawasan hakim agung
"Kapasitas ruang sidang di kawasan yudikatif ini bervariasi, mulai dari 60 hingga 800 orang," kata Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Cakra Negara.
Sementara itu, kawasan legislatif dirancang sebagai pusat penyaluran aspirasi rakyat melalui Plaza Demokrasi, sebuah ruang terbuka publik yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung sebagai bagian dari prinsip kedaulatan rakyat.
"Gedung sidang paripurna di kawasan legislatif memiliki kapasitas 1.500 kursi, disesuaikan dengan kebutuhan ke depan, termasuk potensi penambahan jumlah anggota legislatif," tambah Cakra.
Selain ruang sidang paripurna, kawasan ini juga dilengkapi dengan ruang sidang komisi, ruang sidang kecil, serta fasilitas pendukung lainnya untuk menunjang proses legislasi dan pengambilan keputusan kenegaraan.
Turut mendampingi Wapres Gibran di IKN antara lain Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, dan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar