Warga Desa Tombi Temukan 16 Alat Berat di Tambang Ilegal

Warga Desa Tombi Temukan 16 Alat Berat di Tambang Ilegal

Ratusan Massa Aksi Diterima oleh Anggota DPRD Parigi Moutong

Puluhan massa aksi yang menolak keberadaan tambang ilegal di wilayah Parigi Moutong diterima oleh dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, yaitu Salimun Mantjabo dari Fraksi Nasdem dan Yushar dari Fraksi Hanura. Pertemuan ini berlangsung pada hari Kamis (11/12/2025) di ruang rapat DPRD Parigi Moutong, Jl. Kampali, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, dengan pengawalan ketat dari polisi dan petugas Satpol PP.

Suasana dalam ruangan terasa tegang namun tetap tertib. Para warga duduk memenuhi kursi di sisi kiri dan kanan ruangan, sementara dua legislator tersebut menempati kursi pimpinan rapat. Di depan mereka, beberapa tokoh adat dan warga yang sebelumnya turut serta dalam aksi penolakan tambang ilegal hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Keresahan Warga Terhadap Kerusakan Lingkungan

Ketua adat Desa Tombi, Hamusan, menjadi salah satu yang menyampaikan keluhan warga terhadap kerusakan lingkungan yang semakin parah dalam beberapa bulan terakhir. Ia mengatakan bahwa dulu kondisi desa masih bagus, tetapi kini sudah hampir setengah mati.

Menurutnya, pengerukan di wilayah tambang ilegal telah menyebabkan sejumlah titik sungai terkuras dan berubah drastis. Keadaan ini jauh berbeda dibanding beberapa waktu lalu. Hamusan menilai warga terpaksa turun langsung ke DPRD karena tidak ada penertiban berarti di lapangan.

Ia menegaskan bahwa aksi hari ini bukan yang terakhir. Masyarakat siap kembali melakukan aksi lanjutan jika aktivitas tambang tidak dihentikan. Warga berharap pemerintah daerah segera memberi kepastian terkait izin dan upaya penertiban.

Perubahan Aliran Sungai dan Jembatan yang Menjadi Tumpukan Material

Hamusan juga menyoroti perubahan aliran sungai yang menghubungkan Desa Tombi dan Buranga. Ia mengatakan jembatan yang dulu memiliki kedalaman sekitar enam meter kini sudah dangkal akibat tumpukan material tambang. Sekarang anak kecil bisa lompat dari atas jembatan, katanya.

Warga lainnya, Darius, menegaskan penolakan mereka terhadap keberadaan alat berat yang beroperasi di lokasi tambang. Ia menyebut ada sekitar 16 unit ekskavator yang beraktivitas di wilayah itu. Kami etnik Bada Toraja takut dikira bermain dengan penambang, ujarnya.

Darius mengatakan desa mereka sering mendapat sorotan dari desa lain karena aktivitas tersebut. Ia meminta DPRD memanggil bupati untuk memperjelas izin tambang yang menurut warga tidak pernah disosialisasikan. Ia menegaskan warga tidak ingin ada konflik horizontal akibat keberadaan tambang.

Harapan Warga Terhadap Penyelesaian Masalah Tambang Ilegal

Menurutnya, uang tidak dapat menyelesaikan masalah kerusakan lingkungan. Biar satu miliar mau dibayar, kami tidak, tambahnya.

Dalam pertemuan itu, warga juga menyampaikan kekhawatiran bahwa kerusakan akan semakin besar bila aktivitas pengerukan dibiarkan selama berbulan-bulan atau bahkan tahunan. Mereka berharap DPRD menindaklanjuti aduan tersebut melalui sidang resmi maupun koordinasi dengan pemerintah daerah.

Komitmen DPRD untuk Mengambil Tindakan

Salimun Mantjabo dan Yushar menyatakan akan meneruskan aspirasi warga ke pimpinan DPRD. Mereka juga berjanji mengusulkan rapat dengar pendapat dengan pihak terkait untuk membahas persoalan tambang ilegal di Desa Tombi. Bahkan, mereka akan mengangkat persoalan ini dalam Rapat Paripurna DPRD pada senin mendatang.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan