
Penangkapan Pelaku Pencurian Motor di Kendari
Polresta Kendari telah menetapkan kebijakan yang memungkinkan masyarakat untuk mengambil kendaraan yang dicuri selama memiliki surat-surat lengkap. Kebijakan ini diumumkan setelah Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal atau Sat Reskrim Polresta Kendari berhasil menangkap pelaku pencurian motor.
AR, tersangka utama dalam kasus tersebut, ditangkap di Kelurahan Bahoea Reko-reko, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pada hari Sabtu (22/11/2025). Sebelumnya, AR melakukan aksinya di salah satu rumah di Kota Kendari pada hari Minggu (26/10/2025) dan berhasil membawa kabur satu unit motor Yamaha N-Max.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, memberikan pengumuman bahwa tim penyidik telah berhasil mengungkap 150 titik kejahatan curanmor dan mengumpulkan sebanyak 60 unit kendaraan. Ia juga mengajak para korban pencurian untuk segera datang ke kantor polisi untuk mengecek kendaraan mereka.
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan atau motornya dicuri, silakan datang ke Polresta Kendari. Ada surat barang langsung dibawa pulang gratis," ujar Kombes Pol Edwin dalam pernyataannya, Jumat (12/12/2025).
Proses Pengembalian Kendaraan
Untuk memastikan proses pengembalian kendaraan berjalan lancar, masyarakat yang ingin mengambil kendaraan harus membawa dokumen-dokumen pendukung seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan bukti kepemilikan lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan yang dikembalikan benar-benar milik korban.
Selain itu, Polresta Kendari juga akan memverifikasi identitas pemilik kendaraan melalui sistem database yang terintegrasi. Dengan demikian, risiko penipuan atau pengambilan kendaraan oleh pihak yang tidak berhak dapat diminimalkan.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Polresta Kendari
Berikut adalah beberapa langkah yang dilakukan oleh Polresta Kendari dalam menangani kasus pencurian motor:
- Peningkatan patroli rutin Petugas kepolisian melakukan patroli secara berkala di wilayah yang sering terjadi kejahatan.
- Pembentukan tim khusus Tim Buser77 dibentuk sebagai bagian dari upaya penanggulangan kejahatan curanmor.
- Koordinasi dengan masyarakat Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan kecurigaan atau informasi terkait kejahatan.
Lokasi Markas Polresta Kendari
Markas besar Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. Lokasi ini menjadi pusat operasional bagi petugas kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
Dalam waktu dekat, Polresta Kendari akan mengadakan sosialisasi lebih lanjut mengenai prosedur pengambilan kendaraan yang dicuri. Selain itu, pihak kepolisian juga akan menyediakan layanan konsultasi dan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar