
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Menanggapi Penolakan Warga Terkait Rencana Pembangunan Gerai Modern
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, telah merespons aksi penolakan yang dilakukan oleh warga Dusun Tanah Goyang, Desa Loki, Kecamatan Huamual terkait rencana pembangunan gerai modern di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Seram Bagian Barat, Abraham Tuhenay, menyatakan bahwa hingga saat ini pemerintah setempat belum memberikan izin resmi untuk pembangunan gerai berjaringan di dusun tersebut.
“Sampai saat ini tidak ada izin pembangunan,” kata Abraham kepada wartawan pada Sabtu (3/1/2026). Ia menegaskan bahwa jika pihak pengembang tetap memaksakan pembangunan tanpa izin, maka tindakan tersebut akan melanggar ketentuan yang berlaku.
“Jika dibangun tanpa izin, maka bisa langsung dibongkar. Sampai saat ini tidak ada izin, dan kalau mereka tetap bangun maka berisiko dibongkar,” tegasnya.
Abraham juga menilai bahwa aksi protes dan penolakan warga Dusun Tanah Goyang merupakan hal yang wajar dan bagian dari hak masyarakat.
“Aksi penolakan warga itu hal yang wajar dan itu merupakan hak mereka,” ujarnya.
Warga Khawatir Pedagang Kecil Terdampak
Sebelumnya, warga Dusun Tanah Goyang bersama sejumlah pedagang kecil menggelar aksi demonstrasi menolak rencana pembangunan gerai modern pada Kamis (1/1/2026).
Mereka menolak keberadaan gerai modern karena khawatir akan memengaruhi usaha pedagang kecil di dusun tersebut. Mereka juga mengancam akan memblokade jalan jika rencana pembangunan tetap dilanjutkan.
Warga khawatir bahwa kehadiran gerai modern akan mengurangi peluang usaha bagi para pedagang lokal. Mereka merasa bahwa bisnis besar dapat mengambil alih pasar yang selama ini dikuasai oleh warga setempat.
Beberapa warga menyampaikan kekhawatiran mereka melalui aksi yang mereka lakukan. Mereka menuntut agar pemerintah lebih memperhatikan kepentingan masyarakat setempat sebelum melakukan pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Proses Perizinan yang Masih Berlangsung
Meskipun pemerintah setempat belum memberikan izin resmi, proses perizinan masih dalam tahap evaluasi. Abraham menjelaskan bahwa pihaknya sedang memastikan bahwa semua persyaratan yang diperlukan dipenuhi sebelum memberikan izin.
“Kami akan memastikan bahwa semua aspek seperti lingkungan, sosial, dan ekonomi sudah dipertimbangkan dengan matang,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah akan tetap membuka ruang dialog dengan warga setempat untuk mencari solusi yang saling menguntungkan. Namun, ia memperingatkan bahwa pembangunan tanpa izin akan dianggap sebagai tindakan ilegal dan dapat ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Tantangan dalam Pengembangan Wilayah
Pembangunan gerai modern di wilayah ini menjadi salah satu isu yang cukup kompleks. Di satu sisi, pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui investasi dan pembangunan infrastruktur. Di sisi lain, masyarakat setempat merasa khawatir akan dampak negatif dari kehadiran bisnis besar.
Hal ini menunjukkan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan kepentingan masyarakat lokal. Pemerintah harus mampu menyeimbangkan kedua aspek tersebut agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat memahami bahwa pembangunan yang baik harus melibatkan partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk warga setempat. Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kesimpulan
Permasalahan yang terjadi di Dusun Tanah Goyang menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya sekadar proyek fisik, tetapi juga melibatkan banyak aspek sosial dan ekonomi. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan berkelanjutan.
Dengan adanya dialog yang terbuka dan transparan, harapan besar dapat diwujudkan dalam bentuk pembangunan yang berdampak positif bagi semua pihak.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar