Warga RT 05 Protes Penetapan Ketua, Diduga Ada Intervensi Lurah

Warga RT 05 Protes Penetapan Ketua, Diduga Ada Intervensi Lurah

Protes Warga Terhadap Pemilihan Ketua RT di Kelurahan Pabbaeng-baeng

Warga RT 05 RW 05 Kelurahan Pabbaeng-baeng, Kecamatan Tamalate, melakukan protes terhadap keputusan pemerintah kelurahan yang menganulir hasil pemilihan Ketua RT. Mereka menilai keputusan tersebut tidak transparan dan sepihak.

Tokoh masyarakat setempat, Syamsuddin, mengungkapkan bahwa pemerintah kelurahan membatalkan hasil pemungutan suara yang digelar pada 3 Desember lalu. Padahal, petugas TPS telah menerbitkan berita acara resmi. Dalam pemilihan itu, kandidat nomor urut 1, Abbas, dinyatakan unggul dengan 61 suara, hanya berselisih satu suara dari kandidat nomor urut 2, Mardiana, yang mengantongi 60 suara. Namun sehari setelahnya, kemenangan Abbas dianulir dan posisi Ketua RT justru diberikan kepada Mardiana.

Menurut Syamsuddin, pembatalan tersebut bermula dari adanya sanggahan yang disampaikan oleh suami Mardiana, yang saat itu menjabat Pjs Ketua RT 05. Sanggahan itu terkait dugaan adanya surat suara rusak. Dari segi regulasi ini sudah menyalahi. Dalam perwali, sanggahan hanya boleh diajukan oleh kandidat, tegas Syamsuddin.

Ia menilai sanggahan itu janggal. Seharusnya, kata dia, protes terhadap surat suara rusak disampaikan saat penghitungan berlangsung, bukan setelah berita acara ditandatangani. Syamsuddin juga menyebut Abbas sempat diintervensi. Setelah sanggahan masuk, kelurahan melakukan penghitungan ulang, dilanjutkan musyawarah. Karena tidak ada kesepakatan, kelurahan memutuskan menggunakan sistem lot (undian) untuk menentukan pemenang. Hasil undian mengunggulkan Mardiana.

Dianulir dengan alasan ada kertas suara bolong, tapi kenapa tidak diprotes saat penghitungan? Kenapa setelah penetapan baru dipersoalkan? ujarnya. Proses tersebut diduga tidak transparan karena undian dilakukan tanpa melibatkan tripilar kelurahan. Yang hadir hanya pihak kelurahan dan Bhabinkamtibmas. Babinsa dan tokoh masyarakat tidak dilibatkan.

Kecurigaan warga kian menguat karena kandidat nomor urut 2 adalah istri dari pejabat sementara Ketua RT. Kepercayaan warga terhadap pemerintah kelurahan pun disebut mulai menipis. Protes warga telah disampaikan langsung ke kantor kelurahan. Mereka bahkan sempat mendatangi kantor untuk meminta penjelasan. Rencananya, aksi dengan jumlah massa lebih besar akan digelar Rabu pekan depan.

Penjelasan Lurah Pabbaeng-baeng

Dikonfirmasi terpisah, Lurah Pabbaeng-baeng, Ibar Darmadi, membenarkan adanya sanggahan dari pihak kandidat nomor urut 2. Ia menolak anggapan bahwa sanggahan hanya boleh diajukan oleh kandidat. Di format perwali itu ada calon atau saksi. Jadi siapapun bisa mengajukan sanggahan, ujarnya.

Menurut Ibar, sanggahan yang masuk berkaitan dengan hasil pemilihan, bukan proses. Ia mengklaim saksi kandidat 02 sudah menyampaikan protes saat penghitungan suara terkait surat suara rusak. Namun panitia tetap menghitung surat suara itu untuk menghindari keributan di TPS. Panitia mengatakan suara itu tidak sah. Tapi karena tidak mau ribut, penghitungan tetap dilanjutkan. Makanya setelah selesai penghitungan, calon nomor urut 2 melakukan sanggahan, ucapnya.

Ibar menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh tahapan sesuai regulasi, termasuk Perwali dan petunjuk teknis pemilihan RT/RW.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan