
Bantuan Tunai untuk Korban Longsor Situkung Diberikan Kembali
Sebanyak 218 kepala keluarga (KK) korban terdampak longsor di Situkung, Pandanarum kembali menerima bantuan langsung berbasis tunai pada Senin 29 Desember 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan lembaga terkait dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana alam.
Kepala Pelaksana BPBD Banjarnegara Aji Piluroso melalui Kabid Darlog Raib Sekhudin menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan berasal dari donasi masyarakat yang dihimpun oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Palang Merah Indonesia (PMI).
“Bantuan ini adalah tahap keempat yang diberikan. Dana bantuan tersebut diperoleh dari sumbangan atau donasi masyarakat yang masuk ke rekening posko induk dan dikelola oleh PMI,” ujar Raib.
Lebih lanjut, Raib menyampaikan bahwa bantuan tahap keempat kali ini diberikan kepada 218 KK korban terdampak sesuai hasil verifikasi dari pemerintah desa dan pemerintah kecamatan.
“Setiap KK mendapatkan bantuan senilai Rp. 500 ribu, sehingga total dana yang disalurkan mencapai Rp. 109 juta. Kami berharap bantuan ini dapat digunakan sebagaimana mestinya dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Bupati dan dikordinasikan dengan posko induk penanggulangan bencana Situkung. Raib menambahkan bahwa bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan sehari-hari para korban selain bantuan sembako dan keperluan lain yang terus didistribusikan secara bertahap.
Koordinasi dan Transparansi dalam Pengelolaan Donasi
Terpisah, Plh Ketua PMI Banjarnegara Noor Tamami menjelaskan bahwa PMI diberi mandat untuk mengelola donasi yang diterima. Pihaknya terus melakukan koordinasi dan update penerimaan serta pengeluaran secara transparan.
“Kami memastikan pengelolaan donasi dilaporkan secara berkala dan transparan kepada seluruh masyarakat. Informasi tersebut dapat dilihat melalui media sosial,” ujarnya.
Menurut Noor, terdapat beberapa prosedur ketat dalam mengeluarkan anggaran. Semua pengeluaran dilakukan dengan seijin secara tertulis oleh pejabat serta beberapa pihak yang berwenang.
Saat ini, total donasi yang terhimpun melalui rekening resmi posko induk per Selasa 30 Desember 2025 tercatat sebesar Rp. 2.605.832.012,- dengan total pengeluaran untuk bantuan tahap 1, 2, 3, dan 4 sebesar Rp. 482.700.000,-.
“Dengan rincian tersebut, total saldo sementara untuk donasi Situkung yang berada di rekening resmi posko induk adalah sebesar Rp. 2.123.132.012,” pungkasnya.
Proses Pengelolaan Donasi yang Terstruktur
Pengelolaan donasi yang dilakukan PMI sangat terstruktur dan terarah. Setiap tahap penyaluran bantuan diawasi dengan ketat agar tidak terjadi penyimpangan. PMI juga aktif dalam memberikan laporan berkala kepada masyarakat agar semua pihak merasa nyaman dan percaya dengan pengelolaan dana tersebut.
Selain itu, PMI juga terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait seperti pemerintah setempat dan posko induk bencana. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa distribusi bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Adapun penggunaan dana bantuan tidak hanya terbatas pada kebutuhan pokok saja, tetapi juga digunakan untuk pemulihan infrastruktur dan kebutuhan lain yang diperlukan oleh para korban.
Komentar Masyarakat
Masyarakat yang terdampak longsor Situkung menyambut baik bantuan yang diberikan. Mereka merasa bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan PMI cukup efektif dalam membantu mereka menghadapi kesulitan akibat bencana alam.
Beberapa warga juga menyampaikan apresiasi atas transparansi pengelolaan donasi yang dilakukan PMI. Mereka merasa lebih yakin bahwa dana yang mereka sumikan akan digunakan sebagaimana mestinya.
Dengan adanya bantuan tunai yang diberikan secara berkala, diharapkan masyarakat dapat sedikit lega dan fokus pada pemulihan diri serta lingkungan sekitar mereka.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar