
nurulamin.pro, PURWOKERTO - Penolakan terhadap aktivitas penambangan batu dan pasir mencuat dari warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
Sejumlah warga protes secara terbuka atas aktivitas tambang yang dinilai telah merugikan masyarakat, terutama akibat kerusakan infrastruktur jalan dan dampak lingkungan yang semakin terasa.
Ketua Koordinator Forum Aliansi Masyarakat Sumbang Peduli Lingkungan, Eka Wisnu Iryanta, mengatakan pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis merupakan langkah awal menyatukan solidaritas warga Desa Gandatapa dan wilayah Sumbang secara umum.
Menurutnya, keberatan warga tidak hanya berkutat pada persoalan perizinan tambang, melainkan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Kegiatan ini mengawali bentuk solidaritas warga Gandatapa dan Sumbang. Yang kami pikirkan bukan sekadar menolak izinnya, tetapi dampak kerusakan akibat penambangan, terutama infrastruktur jalan," ujar Eka Wisnu kepada Tribunbanyumas.com, Senin (12/1/2026).
Sebelumnya puluhan warga yang tergabung dalam Forum Aliansi Masyarakat Sumbang Peduli Lingkungan sempat menggelar aksi bentang spanduk di Dusun Blembeng, Desa Gandatapa, Minggu (11/1/2026).
Ia menambahkan, lalu lintas kendaraan berat pengangkut hasil tambang telah menyebabkan kerusakan jalan yang cukup parah.
Namun hingga kini, warga belum melihat adanya upaya perbaikan yang berpihak pada kepentingan masyarakat sekitar.
Tak hanya infrastruktur, dampak lingkungan lain juga mulai dikeluhkan warga, khususnya terkait sumber daya air.
"Yang langsung dirasakan warga saat ini adalah debit air yang menurun drastis. Ini jelas mengkhawatirkan untuk keberlangsungan hidup masyarakat ke depan," katanya.
Sejumlah spanduk yang dibentangkan warga berisi tuntutan tegas agar aktivitas penambangan dihentikan.
Di antaranya bertuliskan, 'Jangan bohongi kami, jangan dzolimi kami dengan aspirasi yang terbeli, tutup tambang' serta 'Warga Desa Gandatapa jelas ora terima. Tutup tambang.'
Melalui aksi ini, warga berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah tegas.
Masyarakat menuntut agar aktivitas penambangan dihentikan apabila hanya menyisakan kerusakan lingkungan dan penderitaan warga tanpa tanggung jawab pemulihan yang jelas.
Pihaknya sempat melakukan audiensi dengan mengundang dinas lingkungan hidup, ESDN Cabang Dinas Slamet Selatan.
Bahayakan pekerja tambang
Sementara itu, Ketua Tim Pendirian Program Studi Teknik Pertambangan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Ir Adi Candra ST MT mengatakan sepakat bahwa cara penambangannya membahayakan pekerja tambang.
"Karena mengeruk bagian bawah tanpa melandaikan bagian atas. Kemudian jalan air (drainase) belum dibuat dengan baik sehingga kalo hujan luber ke jalan. Kemudian tanah top soil tidak boleh diambil karena untuk reklamasi," katanya.
Pihaknya mengatakan untuk saat ini apakah sudah dilandaikan atau belum, ia belum dapat update.
Adi mengatakan sebenarnya dalam pengajuan izin (IUP OP) sudah dibuat semua kajian teknisnya.
"Karena kalo tidak ada, ijin gak akan turun," tambahnya.
Namun demikian ada kecenderungan bahwa hal itu seperti tidak dilaksanakan. (jti)
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar