
Penangkapan Warga Memicu Protes Massal di Desa Torete
Pada hari Sabtu, 3 Januari 2026, sebuah peristiwa penangkapan seorang warga Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, memicu aksi protes dan keributan dari masyarakat setempat. Orang yang ditangkap adalah Arlan Dahrin, yang diduga terlibat dalam dugaan pendudukan lahan kebun milik masyarakat. Penangkapan ini disebut terkait dengan aktivitas perusahaan PT Raihan Catur Putra (RCP).
Ketika mendengar bahwa rekannya ditangkap, puluhan warga Desa Torete langsung bertindak dengan mencoba memblokir jalan di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT RCP. Mereka menunjukkan ketidakpuasan terhadap tindakan polisi yang dianggap tidak adil.
Massa kemudian bergerak menuju Mapolsek Bungku Pesisir di Desa Lafeu menggunakan motor dan mobil. Mereka membawa obor sebagai simbol protes terhadap penangkapan yang dianggap sewenang-wenang. Salah satu perempuan warga Torete menyampaikan keluhannya kepada awak media. Ia menanyakan mengapa Arlan Dahrin ditangkap padahal dia bukan koruptor atau teroris. Ia juga menyatakan kekecewaannya terhadap pihak yang dianggap tidak bertanggung jawab, seperti pelaku korupsi maupun penjual lahan negara yang justru dibiarkan.
Tidak puas hanya sampai di Mapolsek, massa kemudian melanjutkan aksinya dengan mendatangi kantor PT RCP di Desa Torete. Di tempat tersebut, mereka melakukan pembakaran sebagai bentuk ekspresi rasa marah dan kekecewaan terhadap perusahaan. Aksi ini dipicu oleh kecurigaan warga bahwa penangkapan Arlan Dahrin terkait campur tangan pihak perusahaan.
Sebelumnya, keamanan perusahaan sempat datang ke lokasi sengketa untuk mengambil dokumentasi keberadaan Arlan. Hal ini semakin memperkuat dugaan masyarakat bahwa ada intervensi dari pihak perusahaan dalam penangkapan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak PT RCP maupun kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai sengketa lahan dan aksi massa yang terjadi. Kondisi di lokasi masih dalam pengawasan aparat untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.
Keributan yang Menimbulkan Kekhawatiran
Aksi protes yang terjadi di Desa Torete menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap sistem hukum yang dianggap tidak adil. Mereka merasa bahwa tindakan yang diambil terhadap Arlan Dahrin tidak proporsional dan tidak sesuai dengan keadilan. Selain itu, mereka juga merasa bahwa pihak perusahaan memiliki pengaruh besar dalam keputusan yang diambil oleh aparat.
Peristiwa ini juga menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam konflik lahan. Diperlukan langkah-langkah yang lebih transparan dan adil agar tidak terjadi lagi kekerasan atau protes yang bisa mengancam stabilitas wilayah.
Upaya Penyelesaian Konflik
Untuk menghindari konflik yang lebih besar, diperlukan komunikasi yang baik antara pihak perusahaan, aparat hukum, dan masyarakat. Solusi yang diharapkan adalah penyelesaian masalah secara damai dan adil, tanpa melibatkan kekerasan. Masyarakat berharap agar pihak yang bertanggung jawab dapat segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan masalah ini secara cepat dan efektif.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar