Pemilihan Ketua MDA 2025-2030 Diwarnai Protes dari Desa Adat Banyuasri
Pemilihan Ketua Majelis Desa Adat (MDA) periode 2025-2030 di Kabupaten Buleleng pada Jumat (12/12) berlangsung dengan beberapa kejadian menarik. Salah satu yang menonjol adalah aksi protes dari perwakilan Desa Adat Banyuasri terhadap salah satu calon, I Nyoman Westha, yang akhirnya ditetapkan sebagai Bendesa Madya terpilih.
Selama proses pemilihan tersebut, sejumlah perwakilan krama Desa Adat Banyuasri tampak membentangkan spanduk di depan Gedung Wanita Laksmi Graha, tempat acara berlangsung. Spanduk tersebut menyampaikan tuntutan transparansi kepada MDA Bali, yang menjadi panitia pemilihan Bendesa Madya di kabupaten tersebut.
Gede Surya, salah satu perwakilan Krama Desa Adat Banyuasri, menjelaskan bahwa penolakan terhadap I Nyoman Westha dilakukan karena citra buruk yang dimilikinya. Menurutnya, Westha tidak layak menjadi pengurus karena tidak pernah melakukan sembahyang ke Kahyangan Tiga, yang merupakan bagian penting dari ritual keagamaan masyarakat adat.

Untuk nyakupang lima (sembahyang) saja ke kahyangan tiga tidak pernah. Apakah yang begini yang akan didudukkan sebagai Bendesa Madya? Desa lain mungkin tidak bisa menilai karakternya, tapi kami di Banyuasri bisa, ujar Gede Surya.
Dalam pemilihan ini, ada lima calon Bendesa Madya yang bersaing, yaitu I Nyoman Westha, Ketut Indrayasa, Nyoman Darma Wartha, Gede Arsa Wijaya, dan Made Ardirat. Saat lima calon tersebut dikenalkan dalam proses paruman, terjadi sedikit ketegangan. Beberapa undangan meminta agar proses paruman ditunda, serta MDA Bali meninjau ulang calon. Namun, keputusan tetap tidak berubah, dan Westha akhirnya ditetapkan sebagai Bendesa Madya terpilih.
Menurut Made Wena, pimpinan Sidang Paruman Madya MDA Bali di Kabupaten Buleleng, aksi yang dilakukan oleh Krama Banyuasri bukanlah bentuk penolakan. Menurutnya, krama hanya bertanya mengenai proses pencalonan.
Sudah kami jelaskan, Paruman Madya ini bukan proses yang berlangsung satu hari. Prosesnya sudah berlangsung dari bulan Oktober. Bagaimana kami melakukan sosialisasi kepada bendesa adat se-Bali hingga proses penjaringan, jelas Made Wena.
Dalam proses penjaringan, delapan bakal calon lahir, yang kemudian ditetapkan menjadi lima calon. Mekanisme pengerucutan bakal calon pun sesuai aturan. Itu ada penilaian dari 11 pakar kita di Provinsi melakukan wawancara. Namun wawancara itu bukan berupa tes. Yang digali adalah rekam jejak kinerja hingga komitmen ke depan hingga akhirnya diputuskan 5 orang calon oleh MDA provinsi, tambahnya.
Lima calon ini diberikan kebebasan untuk diskusi memilih siapa Ketua, Petajuh dua orang, Penyarikan, dan Patengen. Yang memilih ya lima orang ini. Karena sifatnya kolektif kolegial, ucap Made Wena.
Nyoman Westha, yang telah terpilih sebagai Bendesa Madya, menyatakan bahwa protes yang dilakukan undangan saat acara berlangsung bukanlah bentuk penolakan. Menurutnya, itu merupakan bentuk demokrasi. Kami tetap menerima, menghargai perbedaan pendapat itu. Tapi tidak semua desa adat yang hadir pendapatnya sama. Pada akhirnya keputusannya seperti itu, dan tadi dari desa adat sudah menerima dengan sebaik-baiknya, ujar dia.
Setelah menjadi Ketua MDA, Westha menegaskan tidak ada istilah menganak-tirikan desa adat. Ia mengatakan, 169 desa adat di Buleleng apabila mau minta pelayanan, maka sudah kewajiban MDA untuk melayani.
Kami bedakan mana unsur pribadi dan lembaga. Tidak ada unsur pribadi kami campur adukkan dengan lembaga. Tidak ada istilah disepelekan ataupun disampingkan. Kami sebagai orang tua, tetap kami akan memberikan suatu kesempatan, ruang, untuk Kerjasama, tegasnya.
Lebih lanjut pada masa kepemimpinannya, Westha menyebut ada sejumlah program yang akan dilaksanakan. Mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas keprajuruan, dan bagaimana bisa mempertahankan, melestarikan tradisi serta kearifan lokal lewat pendampingan kelian adat di Buleleng.
Kami ingin desa adat yang menjadi primadona para turis mancanegara tetap eksis. Karenanya sebagai pemilik budaya, desa adat wajib dipertahankan melalui penguatan kapasitas prajuru desa adat, tandasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar