WFA Berakhir, 99 Persen ASN DKI Hadir di Kantor Hari Ini

Kembali ke Kantor, ASN DKI Jakarta Siap Lanjutkan Tugas

Hari ini, Jumat (2/1), menjadi hari yang penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta secara resmi mengakhiri kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan memastikan seluruh pegawai kembali bekerja secara langsung di kantor (Work From Office/WFO).

Berdasarkan data sistem e-Absensi, dari total 68.485 pegawai, sebanyak 67.855 orang atau sekitar 99,07% tercatat hadir di posisinya masing-masing. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas ASN telah kembali menjalankan tugasnya sesuai dengan rencana.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Premi Lasari, menyampaikan bahwa pemantauan ketat telah dilakukan bahkan sebelum pergantian tahun untuk memastikan profesionalitas ASN. Ia juga menegaskan bahwa layanan publik di DKI Jakarta kembali berjalan normal setelah libur tahun baru.

"Hari ini kami pastikan seluruh layanan publik di DKI Jakarta kembali berjalan normal setelah libur tahun baru," ujar Premi saat memberikan pernyataannya di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/1). Meski masa transisi dari WFA ke WFO baru saja dimulai, BKD menjamin tidak akan ada kendala dalam urusan birokrasi warga.

Penegakan disiplin ini merupakan komitmen Pemprov DKI untuk menjaga ritme kerja yang kondusif. BKD DKI Jakarta menjamin tugas kedinasan dan pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya, karena setiap Perangkat Daerah bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya masing-masing. Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.

PPPK Paruh Waktu Mulai Bekerja

Momen hari pertama kerja ini juga menjadi tonggak sejarah bagi belasan ribu tenaga kerja baru. Pemprov DKI secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 16.426 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPKP) Paruh Waktu yang tersebar di 43 perangkat daerah.

Para PPPK Paruh Waktu ini akan mengabdi dengan masa kontrak satu tahun, mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026, dengan peluang perpanjangan berdasarkan hasil evaluasi. Premi berharap tenaga baru ini menjadi suntikan energi bagi visi Jakarta di masa depan.

"Harapannya, para PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas. Bersama kita wujudkan Jakarta sebagai kota global yang maju dan berorientasi publik," imbuhnya.

Berbagai Langkah yang Dilakukan Pemprov DKI

Untuk memastikan keberhasilan transisi dari WFA ke WFO, Pemprov DKI Jakarta melakukan beberapa langkah strategis. Pertama, peningkatan pengawasan terhadap kehadiran pegawai melalui sistem e-Absensi. Dengan adanya sistem ini, pemantauan dapat dilakukan secara real-time dan akurat.

Kedua, penguatan komunikasi antara BKD dan setiap Perangkat Daerah. Hal ini bertujuan agar semua pihak memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta menjaga kedisiplinan dalam bekerja.

Ketiga, penyediaan pelatihan dan bimbingan bagi para pegawai baru, termasuk PPPK Paruh Waktu. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka siap menjalankan tugas dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Keempat, pengembangan lingkungan kerja yang lebih baik. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh pegawai.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemprov DKI Jakarta yakin bahwa transisi dari WFA ke WFO dapat berjalan lancar dan efektif. Selain itu, kehadiran para PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung visi Jakarta sebagai kota global yang maju.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan