WK I dan Ketua BK DPRD Kota Bogor Dorong Aspirasi Publik Dibahas Pusat


Aspirasi Masyarakat Kota Bogor Disampaikan ke DPR RI, Fokus pada Perubahan KUHAP

Pemerintah daerah dan lembaga legislatif di Kota Bogor terus berupaya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak yang berwenang di tingkat nasional. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah melalui penjaringan aspirasi yang telah berlangsung sejak pertengahan tahun 2025. Hasilnya kemudian diteruskan ke DPR RI sebagai bentuk perwakilan suara rakyat.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, bersama dengan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, secara langsung menyampaikan aspirasi tersebut kepada anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar, H. Daniel Syafiuddin. Pertemuan ini berlangsung di Gedung Nusantara I, Jakarta, dan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan tuntutan mereka agar mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat.

Salah satu isu yang disampaikan dalam pertemuan tersebut berasal dari mahasiswa Universitas Pakuan Bogor yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Mereka menyoroti permintaan perubahan terkait Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru saja disahkan. Aspirasi ini menunjukkan bahwa masyarakat, khususnya kalangan akademik, peduli terhadap reformasi hukum yang transparan dan adil.

Rusli menjelaskan bahwa tugas utama DPRD adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak yang berwenang. Ia mengucapkan terima kasih kepada Daniel Syafiuddin atas respons positif yang diberikan dalam menerima aspirasi warga Kota Bogor.

Safrudin Bima menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor memiliki komitmen kuat untuk menjalankan perannya sebagai wakil rakyat. Menurutnya, setiap aspirasi yang masuk harus diproses dengan baik dan tidak berhenti di tingkat daerah. Seluruh masukan dari warga akan diteruskan kepada pihak terkait di pemerintah pusat.

Kami berkomitmen agar tidak ada aspirasi masyarakat yang tercecer. Setiap tuntutan akan kami suarakan kepada pihak yang berwenang sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat, ujar Safrudin.

Daniel Syafiuddin menanggapi hal tersebut dengan menyatakan bahwa Komisi V DPR RI akan menindaklanjuti aspirasi warga Kota Bogor secara objektif dan proporsional. Ia menekankan bahwa masukan publik, termasuk kritik terkait partisipasi bermakna dan potensi penyalahgunaan kewenangan, merupakan bagian penting dalam proses demokrasi dan pengawasan kebijakan nasional.

Beberapa Aspek Penting yang Diperhatikan

  • Partisipasi Publik: Masyarakat, terutama mahasiswa, memainkan peran penting dalam menyampaikan aspirasi mereka. Ini menunjukkan bahwa partisipasi aktif dalam sistem demokrasi sangat diperlukan.
  • Transparansi Hukum: Permintaan perubahan terkait KUHAP menunjukkan kepedulian terhadap transparansi dan keadilan dalam sistem hukum.
  • Tanggung Jawab DPRD: DPRD Kota Bogor menunjukkan komitmennya untuk menjalankan perannya sebagai wakil rakyat dengan memastikan aspirasi masyarakat diteruskan ke pihak yang berwenang.

Langkah Selanjutnya

Komisi V DPR RI akan melakukan evaluasi terhadap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kota Bogor. Proses ini akan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga eksekutif dan yudikatif. Dengan demikian, aspirasi yang disampaikan dapat menjadi dasar bagi perbaikan kebijakan nasional yang lebih inklusif dan progresif.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan