Zainal Arifin Mochtar, Guru Besar UGM yang Diancam Telepon

Pengalaman Teror yang Dialami Zainal Arifin Mochtar

Seorang guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengungkapkan pengalamannya menerima teror melalui telepon. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, ia menyampaikan bahwa dirinya menerima panggilan dari seseorang yang tidak dikenal. Orang tersebut mengaku sebagai anggota Polresta Yogyakarta dan meminta Zainal untuk segera datang serta membawa KTP. Jika tidak memenuhi permintaan tersebut, ancaman penangkapan akan dilakukan.

"Baru aja masuk telepon ini. Ngaku dari Polresta Jogjakarta, meminta segera menghadap dan membawa ktp, jika tidak akan segera melakukan penangkapan. Suaranya diberat-beratkan supaya kelihatan punya otoritas. Dalam beberapa hari ini sy dah dihubungi tindakan sejenis dah dua kali. Saya hanya ketawa dan matiin hape lalu lanjut ngetik," tulis Zainal dalam unggahannya.

Latar Belakang Pendidikan Zainal Arifin Mochtar

Zainal Arifin Mochtar adalah seorang ahli hukum yang memiliki latar belakang pendidikan yang sangat kuat. Ia menempuh studi S1 Ilmu Hukum di UGM dan lulus pada tahun 2003. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan jenjang S2 Ilmu Hukum di Universitas Northwestern, Chicago, USA, dan meraih gelar Master of Law pada tahun 2006. Tidak berhenti sampai di sana, Zainal juga melanjutkan studi S3 Ilmu Hukum di UGM, yang diselesaikan pada tahun 2012.

Selain itu, ia juga mengikuti beberapa program kursus singkat seperti Summer School Administrative Law di UGM-Maastricht University, Belanda pada tahun 2006, serta Summer School American Legal System di Georgetown Law School, Washington, Amerika Serikat.

Peran dan Kegiatan Akademis

Zainal Arifin Mochtar aktif dalam berbagai kegiatan akademis dan sosial. Ia menjadi Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selain itu, ia juga dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum UGM sejak tahun 2014. Dalam perjalanan karier akademisnya, Zainal juga terlibat dalam berbagai kegiatan antikorupsi, termasuk menjadi anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2007 dan Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) dari tahun 2008 hingga 2017.

Ia juga merupakan anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2020. Pada tahun 2022, Zainal ditunjuk sebagai Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia, dan pada tahun 2023, ia ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan Periode 2023 sampai dengan 2026.

Mata Kuliah yang Diajarkan

Zainal Arifin Mochtar masih aktif mengajar di Fakultas Hukum UGM. Beberapa mata kuliah yang diajarkannya antara lain Hubungan Legislatif dan Eksekutif, Hukum Tata Negara dan Lanjutan, Ilmu Negara, Pengantar Hukum Indonesia, Hukum Perundang-Undangan, Teori Hukum, dan Teori dan Hukum Konstitusi.

Buku dan Penelitian yang Ditulis

Zainal Arifin Mochtar juga aktif dalam penelitian dan penulisan buku. Beberapa bukunya yang terkenal antara lain:

  • The Dusk of Human Rights (The threat of Privatization for Economic and Social Rights in Indonesia) (2006)
  • Suara Untuk Eksistensi Negara Kepulauan : Catatan Atas RUU Kementrian Negara (2007)
  • Panduan KKN Tematik Pemantauan Peradilan (2008)
  • Fungsi Koordinasi dan Supervisi KPK Dalam Pemberantasan Korupsi (2013)
  • Peluang Pengaturan Norma Illicit Enrichment Dalam Hukum Indonesia (2013)
  • Pemidanaan Korporasi atas Tindak Pidana Korupsi di Indonesia (2013)
  • Etika Penyelenggaraan Negara: Penyusunan Naskah Akademik (2014)
  • Reformulasi Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori I (K1) dan Kategori 2 (K2) Pasca Berlakunya UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara di Provinsi DIY (2014)
  • Garis-Garis Besar Haluan Negara dalam Sistem Presidensial di Indonesia (2016)
  • Lembaga Negara Independen (2016)
  • Pertanggungjawaban Hukum Partai Politik Yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi (2017)
  • Menegakkan Konstitusi Melawan Korupsi (2018)
  • Parlemen Dua Kamar: Analisis Perbandingan Menuju Sistem Bikameral Efektif (2018)
  • Serpihan Pemikiran Hukum (2018)
  • Menjerat Korupsi Partai Politik (2018)
  • Korupsi dan UNCAC serta Sistem Hukum Administrasi Negara (2018)

Zainal Arifin Mochtar tetap aktif dalam berbagai bidang baik akademis maupun sosial, meskipun sempat mengalami pengalaman teror melalui telepon.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan