
Wali Kota New York Zohran Mamdani mengambil langkah pertamanya dengan menandatangani perintah eksekutif yang mencabut beberapa kebijakan dari pemerintahan sebelumnya, yaitu Eric Adams. Perintah ini mencakup dua aturan yang mendukung Israel, seperti larangan bagi lembaga-lembaga kota untuk memboikot atau menarik investasi dari negara tersebut. Selain itu, terdapat perintah lain yang mengadopsi definisi antisemitisme dari International Holocaust Remembrance Alliance (IHRA), yang menyamakan kritik tertentu terhadap Israel dengan tindakan antisemitisme.
Perintah eksekutif yang ditandatangani Mamdani pada hari Kamis menyatakan bahwa seluruh kebijakan yang ditandatangani pada atau setelah 26 September 2024 dan masih berlaku hingga 31 Desember 2025 tidak lagi berlaku. Namun, perintah eksekutif yang lebih lama tetap berlaku kecuali diubah atau dicabut secara khusus.
Meskipun begitu, Mamdani tidak mencabut pembentukan Kantor Penanggulangan Antisemitisme Kota New York yang dibentuk oleh pemerintahan sebelumnya. Kantor tersebut akan tetap beroperasi. Dalam perintah tersebut juga disebutkan bahwa pencabutan kebijakan tidak memengaruhi perintah eksekutif darurat yang masih berlaku.
Pada hari Jumat, Mamdani menyatakan dukungannya terhadap pencabutan perintah eksekutif Adams. Ia mengatakan bahwa "sejumlah organisasi Yahudi terkemuka memiliki kekhawatiran yang sangat besar" tentang definisi IHRA yang digunakan dalam perintah Adams. Mamdani menekankan bahwa pemerintahannya akan "tanpa henti berupaya memerangi kebencian dan perpecahan."
Komite Amerika-Islam (CAIR) NY menyambut baik pencabutan Perintah Eksekutif 'Israel First' Adams oleh Wali Kota Mamdani. Mereka menyebut bahwa pencabutan ini membawa kembali kebebasan berbicara. Direktur Eksekutif CAIR-NY, Afaf Nasher, Esq., mengatakan, "Serangan Israel First yang tidak konstitusional terhadap kebebasan berbicara ini seharusnya tidak pernah dikeluarkan sejak awal." Ia memuji Wali Kota Mamdani karena segera membatalkannya.
The New York Times, seperti dikutip Antara, melaporkan bahwa Donna Lieberman, Direktur Eksekutif New York Civil Liberties Union, menilai kebijakan yang dicabut tersebut sebagai langkah-langkah menit terakhir yang bertujuan membatasi pandangan yang tidak sejalan dengan sikap wali kota sebelumnya. Menurut Lieberman, tidak mengherankan jika pemerintahan baru segera membatalkan kebijakan pro-Israel tersebut.
"Hak atas kebebasan berbicara tidak bergantung pada sudut pandang seseorang. Hal ini berlaku untuk pandangan tentang Israel atau Gaza, untuk aktivisme politik terkait konflik tersebut, dan juga untuk setiap isu politik lain yang kita hadapi," ujar Lieberman.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar