Kritik terhadap Operasi Militer AS di Venezuela Operasi militer Amerika Serikat yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, telah memicu perdebatan sengit di dalam negeri. Anggota Kongres dari
Kepulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengirimkan ratusan praja dari Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) untuk mempercepat pemulihan pemerintahan dan
Jabatan Kasatpol PP Kota Bogor Masih Dijabat Oleh Pelaksana Tugas Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) di Kota Bogor saat ini masih dalam status pelaksana tugas (Plt). Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor
Pernyataan Wakil Presiden Venezuela tentang Kepresidenan Nicolas Maduro Di tengah situasi yang memicu kekhawatiran internasional, Wakil Presiden Venezuela, Delcy Rodriguez, menegaskan bahwa Presiden Nicolas Maduro
Keprihatinan Menteri Luar Negeri Terhadap Situasi Kemanusiaan di Gaza Menteri Luar Negeri Indonesia bersama rekan-rekannya dari berbagai negara seperti Yordania, Uni Emirat Arab, Pakistan, Turkiye, Arab Saudi, Qatar,
Perayaan Hari Amal Bakti Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia yang
Ratusan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diberangkatkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Aceh Tamiang. Mereka ditugaskan untuk membantu membersihkan kantor-kantor dinas yang terdampak
nurulamin.proBerikut ini profil Nicolas Maduro, Presiden Venezuela yang ditangkap AS bersama istrinya. Donald Trump lakukan operasi besar di Caracas. Profil Singkat Nicolas Maduro Nicolas Maduro Moros lahir di Caracas,
Pernyataan Sekretaris Jenderal PBB Mengenai Tindakan Militer AS terhadap Venezuela Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, telah memberikan pernyataan resmi mengenai tindakan militer
Mahasiswa Menggugat Pasal Penghinaan Pemerintah dalam KUHP Baru Sembilan mahasiswa telah mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional