FGD Strategi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Tanah Bumbu Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Strategi Optimalisasi dan Inovasi dalam
Kemendikdasmen Meraih Penghargaan IMPRA 2025 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali mendapatkan apresiasi dalam ajang Impactful Public Relations Awards (IMPRA) 2025. Penghargaan ini
Pembukaan POSBANKUM dan Pelatihan Paralegal di Bali Pada hari Jumat (12/12), Gubernur Bali Wayan Koster bersama dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Komjen. Pol. Dr. Nico
Kejadian Menarik di Dunia Formula 1 Pembalap Red Bull Racing, Max Verstappen, hanya kalah tipis dari Lando Norris dari McLaren. Sebagai bagian dari tiga besar kejuaraan, ia diharapkan untuk menghadiri gala akhir musim
Pemkab Tanah Bumbu Meraih Prestasi di Tingkat Provinsi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) berhasil meraih prestasi yang membanggakan di tingkat provinsi. Prestasi ini diraih melalui partisipasi dalam lomba
Aktor ternama Denny Sumargo akhirnya angkat bicara mengenai isu perselingkuhan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Permasalahan ini menimbulkan kericuhan dalam rumah tangga Wardatina Mawa, istri dari
Ammar Zoni dan para terdakwa lainnya dalam kasus peredaran narkotika akan segera dipindahkan ke Jakarta. Pemindahan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses persidangan. Para terdakwa yang selama ini ditahan di
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Tantangan Etika dalam Pelayanan Publik Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dijalankan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), merupakan langkah strategis pemerintah
Karakter Kang Da Wit dalam Drama Pro Bono yang Membuat Publik Terpukau Dalam drama Pro Bono (2025), Kang Da Wit, yang diperankan oleh Jung Kyung Ho, menampilkan sosok seorang hakim muda yang tidak hanya kompeten, tetapi
Perkapol Nomor 10 Tahun 2025 Dinilai Berpotensi Bertentangan dengan Putusan MK Seorang pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyatakan bahwa Peraturan Kepolisian Negara Republik