Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Terkait Royalti Lagu dan Musik di Ruang Komersial Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang bertujuan untuk memperkuat kewajiban para pelaku usaha dalam membayar royalti
nurulamin.pro.CO.ID, KARAWANG – Pada malam pergantian tahun baru, Bupati Karawang Aep Syaepuloh melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kritik terhadap Kinerja DPRD Kabupaten Lebak Seorang aktivis Banten Anti Korupsi, Mahesa Apriandi, mengeluarkan desakan untuk dilakukannya evaluasi terbuka terhadap kinerja Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Desakan ini
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan penting mengenai tindakan terhadap pelanggar hukum pada tahun 2026. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas dan tanpa keraguan. Menurutnya,
Presiden Prabowo Subianto memilih untuk merayakan malam Tahun Baru 2026 bersama para korban bencana di pengungsian Desa Batu Hula, Batang Toru, Tapanuli Selatan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen
Penetapan UMP, UMK, dan UMSK 2026 di Kalimantan Timur Hari ini, Kamis (01/01/2026), besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektor Kabupaten/Kota (UMSK) di Kalimantan
nurulamin.pro - KARAWANG - Sebanyak 300 Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemkab Karawang mengalami mutasi dan rotasi pada malam Tahun Baru. Bupati Karawang Aep Syaepuloh sengaja menggelar pengukuhan mutasi dan rotasi
nurulamin.pro, JAKARTA — Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan rencana kerja Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun 2026. Rencana ini diumumkan setelah Presiden meninjau wilayah yang
Peran Pemerintah Pusat dalam Penanganan Bencana Pemerintah pusat, bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga, dianggap telah melakukan upaya maksimal dalam menangani bencana banjir bandang dan tanah longsor yang
Pengangkatan 5.415 Tenaga Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Pemkab Tulungagung telah resmi mengangkat sebanyak 5.415 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.