Kasus Pembunuhan Anak Politikus PKS di Cilegon: Penyelidikan yang Masih Tertunda Kasus pembunuhan anak dari seorang politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kota Cilegon, Banten, masih menjadi perhatian masyarakat.
Perubahan Sistem Kuota Haji Nasional Sistem kuota haji nasional kini mengalami perubahan signifikan. Dulu, kuota haji ditentukan berdasarkan jumlah penduduk di suatu daerah, namun sekarang kebijakan tersebut berubah
Harmoko adalah salah satu tokoh penting dalam pemerintahan Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto. Setelah jatuhnya rezim tersebut, dia kehilangan jabatan yang pernah dipegangnya. Harmoko menjadi salah satu tokoh
Polemik Camat Pondok Kubang dan Desakan Mundur dari 12 Kepala Desa Polemik yang terjadi antara Camat Pondok Kubang, Hendri Irawan, dengan 12 kepala desa di Kecamatan Pondok Kubang kini menjadi perhatian publik. Isu ini
Daftar Artikel Populer di Nurulamin.pro Pada Hari Ini Pada hari Sabtu, 27 Desember 2025, berbagai artikel menarik berhasil menjadi perhatian pembaca di situs nurulamin.pro. Topik-topik yang dibahas mencakup peringatan
Langkah Pemerintah dalam Menata Pengelolaan Sumber Daya Alam Setelah satu bulan banjir dan longsor melanda wilayah Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan
Kapolres Alor Hadiri Ibadah Natal dan Sholat Jumat untuk Bangun Sinergi dengan Masyarakat Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Alor, AKBP. Nur Azhari, SH bersama jajaran anggotanya terus membangun sinergi dan kemitraan
Isu Dana dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih Memicu Perdebatan Publik Isu dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ke penyanyi sekaligus aktris Aura Kasih kembali memantik perdebatan publik. Nama
Kerja Sama Pemerintah Korea Selatan dan Jawa Timur dalam Transformasi Digital Desa Pemerintah Korea Selatan bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyalurkan bantuan berupa
Penetapan Upah Minimum Provinsi NTT Tahun 2026 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 dengan kenaikan sebesar 5,45 persen. Penetapan ini dilakukan melalui