Siksorogo Lawu Ultra 2025: Dua Peserta Meninggal Dunia Akibat Kondisi Medis Darurat Ajang lari trail Siksorogo Lawu Ultra (SLU) 2025 kembali menjadi perhatian setelah dua peserta meninggal dunia selama pelaksanaan
Peran Presiden Israel dalam Persidangan Netanyahu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat ini sedang menantikan keputusan dari Presiden Israel, Isaac Herzog, terkait permohonan pengampunan yang diajukannya.
Urgensi Mengembalikan NU ke Khittah Sebagai Organisasi Keulamaan Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon, KH Imam Jazuli, Lc., MA, menegaskan pentingnya mengembalikan Nahdlatul Ulama (NU) kepada khittah
Ambisi PKS Makassar Mencapai 10 Kursi di DPRD Tahun 2029 DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Makassar menunjukkan ambisi besar dalam menghadapi Pemilu Legislatif (Pileg) 2029. Partai yang berdiri dengan prinsip keadilan
Profil Brigjen Pol. Adex Yudiswan Brigjen Pol. Adex Yudiswan adalah seorang perwira tinggi (Pati) di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ia memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja yang cukup
Pengaruh Pemikiran Islam di Indonesia Pemikiran Islam memiliki peran penting dalam membentuk identitas dan budaya masyarakat Indonesia. Sejak abad ke-15, agama Islam mulai menyebar ke berbagai pulau di Nusantara,
Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan di KPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 2 Desember 2025. Ia memenuhi panggilan lembaga antirasuah
Pasangan Suami Istri Lulusan Terbaik di Wisuda ke-46 Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Raut bahagia terpancar jelas dari wajah Slamet Iskandar dan Endah Martati. Senyum keduanya merekah, serasi dengan selendang merah
Rapat Konsultasi TP-PKK Provinsi Jambi Berlangsung Lancar Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE atau dikenal sebagai Hesti Haris memimpin rapat konsultasi TP-PKK Provinsi Jambi bersama TP-PKK
Instruksi Gubernur Bali untuk Melindungi Lahan Pertanian Gubernur Bali, Wayan Koster, telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 yang bertujuan untuk melarang alih fungsi lahan pertanian ke sektor lain.