Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Wilayah Terdampak Bencana di Aceh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan ke tiga kabupaten di Provinsi Aceh yang terdampak banjir dan tanah longsor.
Kritik Mahfud MD terhadap Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 Mahfud MD, seorang ahli hukum tata negara dan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, memberikan pernyataan mengenai Peraturan Kepolisian
Polemik Dasar Hukum Penempatan Anggota Polri di Jabatan Publik Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Muradi, mengungkapkan kekhawatiran terkait dasar hukum yang
Kehidupan Budaya dan Spiritual NU Saya cukup familiar dengan kehidupan kultural dan spiritual NU, mengingat komunitas lingkungan dan pertemanan saya banyak yang bertradisi nahdliyin, sehingga isu perebutan otoritas yang
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) sebagai Solusi Penguatan Ekonomi Desa Pemerintah terus berupaya memperkuat perekonomian desa melalui berbagai program yang dirancang untuk mendukung kemandirian
Peraturan Baru Polri yang Membuka Peluang Jabatan Sipil bagi Anggota Aktif Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) baru saja menerbitkan aturan baru yang menarik perhatian publik. Aturan ini dikenal sebagai
Masalah Pendidikan di Kabupaten Majalengka Kabupaten Majalengka masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan kualitas pendidikan masyarakatnya. Indeks Pembangunan Manusia (IMP) yang mencerminkan tingkat kesejahteraan
Presiden Prabowo Subianto Berkomitmen Bantu Warga Terdampak Banjir di Pulau Sumatera Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan komitmennya untuk segera menyiapkan rumah pengganti bagi warga yang
MarkPlus Conference 2026: Forum Strategis untuk Pemimpin Industri dan Praktisi Bisnis MarkPlus Conference (MPC) 2026 menjadi ajang penting bagi para pemimpin industri, praktisi bisnis, dan pemangku kepentingan nasional.
Langkah Sentralisasi Regulasi Kecerdasan Buatan di Amerika Serikat Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengeluarkan perintah eksekutif yang bertujuan untuk membatasi regulasi kecerdasan buatan (AI) di tingkat