Aktivitas 9.2 dalam Materi PAI Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka Materi Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 7 SMP yang terdapat di halaman 199 Kurikulum Merdeka menyajikan sebuah aktivitas yang bertujuan untuk memperdalam
Tuduhan Roy Suryo terhadap Jokowi dan Keterkaitan dengan Kasus Ijazah Palsu Tuduhan yang disampaikan oleh Pakar Telematika, Roy Suryo, terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengundang
KSPI Siap Tempuh Jalur Hukum Ganda terhadap Gubernur Jawa Barat Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengambil langkah hukum yang berbeda terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM.
Kehati-hatian dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru Jakarta, nurulamin.pro – Seorang ahli hukum ternama, Mahfud MD, yang merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), memberikan peringatan
Pemerintah Venezuela menyampaikan pernyataan resmi yang mengecam dan mengutuk serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap beberapa wilayah penting seperti ibu kota Caracas, serta provinsi Miranda, Aragua, dan
Kinerja Solid KKP dalam Perlindungan Laut dan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Jakarta — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat kinerja yang solid sepanjang tahun 2025 dalam memperkuat perlindungan laut
Tingkat Perceraian di Kabupaten Lingga Meningkat Di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, terjadi peningkatan jumlah perceraian dibandingkan tahun sebelumnya. Data dari Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep
Perubahan Mendasar dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Sejak Jumat, 2 Januari 2026, pemerintah Indonesia resmi menerapkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Perayaan Hari Amal Bakti ke-80 di Kabupaten Lingga Setelah melaksanakan upacara puncak peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Agama Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau,
Perubahan Signifikan dalam KUHP Nasional Lanskap kebebasan berpendapat di Indonesia memasuki babak baru. Mulai besok, 2 Januari 2026, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru resmi menggantikan aturan